BGN Tegaskan Kepatuhan SPPG Terkait Dugaan Manipulasi Data hingga Larangan Mengatasnamakan Pimpinan

JAKARTA |  Senin, 31 Agustus 2026 - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pentingnya kepatuhan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap prosedur operasional dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal tersebut disampaikan dalam Apel Umum Mingguan, 28 Agustus 2026 melalui Saluran WhatsApp APPI BGN, yang membahas sejumlah temuan dan penegasan terkait pelaksanaan program MBG di lapangan.

Salah satu perhatian utama adalah adanya SPPG yang diduga melakukan manipulasi data Surat Ketetapan Penerima Manfaat (SKPM) Sementara. Dugaan tersebut akan ditindaklanjuti karena berkaitan dengan indikasi pemalsuan dokumen.

BGN juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan pimpinan BGN untuk mempercepat proses operasional dapur. Informasi tersebut ditegaskan tidak benar, dan apabila ditemukan, masyarakat maupun pihak terkait diminta segera melaporkannya.

Selain itu, BGN menyampaikan bahwa Radar MBG telah diluncurkan. Seluruh SPPG diminta meningkatkan kepatuhan terhadap POP (Petunjuk Operasional Pelaksanaan) karena masih ditemukan sejumlah dapur yang belum sepenuhnya menaati ketentuan.

Dalam aspek keamanan pangan, setiap makanan yang diproduksi wajib dilengkapi label dan batas aman konsumsi. Makanan juga ditegaskan tidak diperbolehkan dibawa pulang.

BGN kembali menekankan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan MBG harus mengikuti SOP, mulai dari persiapan, pengolahan, hingga makanan diterima oleh penerima manfaat.

Sementara itu, koordinasi di tingkat wilayah juga menjadi perhatian. Hingga saat ini disebut telah terbentuk lebih dari 6.000 grup koordinasi kecamatan. Wilayah yang belum memiliki grup koordinasi diminta segera membentuknya paling lambat sehari setelah apel.

Apabila kewajiban tersebut tidak dilaksanakan, pihak yang bersangkutan akan diberikan Surat Peringatan (SP).

Redaksi Metromini Media 

"Berani & Lugas"

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url