PEMPROV NTB BAHAS APBD PERUBAHAN, KETUA EK-LMND DESAK BUPATI DAN DPRD KABUPATEN BIMA PERJUANGKAN JALAN PROVINSI
BIMA | Senin, 31 Agustus 2026 — Pembahasan APBD Perubahan Pemerintah Provinsi NTB menjadi momentum penting untuk memperjuangkan perbaikan sejumlah ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan di wilayah Kabupaten Bima.
Ketua Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Kabupaten Bima, Firmansyah, mendesak Bupati Bima dan DPRD Kabupaten Bima agar bersama-sama mengambil langkah konkret memperjuangkan perbaikan jalan provinsi yang rusak.
Sejumlah titik kerusakan jalan disebut berada di Desa Rabakodo, Kecamatan Woha; Desa Sie, Kecamatan Monta; Kecamatan Wera; serta Kecamatan Soromandi.
Firmansyah menilai, kondisi tersebut membutuhkan perhatian serius karena jalan merupakan infrastruktur vital bagi aktivitas masyarakat, termasuk mobilitas, perekonomian, pendidikan, dan pelayanan publik.
Menurutnya, momentum pembahasan APBD Perubahan Pemprov NTB harus dimanfaatkan oleh Bupati dan DPRD Kabupaten Bima untuk menyampaikan aspirasi masyarakat secara langsung dan mendorong pemerintah provinsi menyediakan anggaran perbaikan.
“Bupati dan DPRD Kabupaten Bima harus bersama-sama memperjuangkan jalan provinsi yang rusak. Jangan sampai momentum pembahasan APBD Perubahan ini dilewatkan begitu saja,” tegas Firmansyah.
Ia berharap pemerintah daerah tidak hanya menyampaikan keluhan, tetapi mampu membangun komunikasi politik dan koordinasi dengan Pemprov NTB agar kerusakan jalan di sejumlah wilayah Kabupaten Bima segera mendapatkan penanganan.
Redaksi Metromini Media
"Berani & Lugas"
