Viral Dugaan Mobil Dinas Polisi Datangi Rumah Perempuan, Ajudan Kapolres Dompu Beri Klarifikasi
KOTA BIMA | Kamis, 16 Juli 2026 – Viral di media sosial sebuah unggahan yang menampilkan kendaraan berpelat dinas kepolisian diduga berada di kawasan Sarata, sebelah barat Pasar Lama, Kota Bima. Unggahan yang diposting beberapa hari lalu oleh seorang warganet dengan akun Ceman Marley memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diterima Metromini Media, unggahan awal berasal dari akun Facebook Ceman Marley. Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut kendaraan dinas polisi berada di sebuah rumah yang kemudian dikaitkan dengan dugaan perselingkuhan.
Setelah unggahan itu ramai diperbincangkan, seorang warga yang berkomunikasi dengan pemilik akun mengaku mendapat penjelasan bahwa unggahan tersebut telah dihapus setelah ada klarifikasi dari seseorang yang disebut sebagai ajudan Kapolres Dompu.
Dalam percakapan yang diterima redaksi, dijelaskan bahwa kendaraan tersebut digunakan karena yang bersangkutan mengaku sedang bertamu ke rumah teman yang berasal dari Jawa dan beristirahat di lokasi.
Perkembangan terbaru muncul melalui kolom komentar media sosial. Seorang pria bernama Alibasir Asif mengaku sebagai ajudan Kapolres Dompu dan memberikan klarifikasi.
"Pak saya ajudan Kapolres Dompu, saya yang bawa mobil itu. Setelah saya mengantar Bapak Kapolres ke bandara, saya istirahat di rumah letting saya di situ. Jangan menggiring opini tidak benar. Saya masih lajang, saya belum pernah menikah," tulis Alibasir Asif.
Menanggapi komentar tersebut, jurnalis Metromini Media, Mawardy Agus, menegaskan bahwa informasi awal bukan berasal darinya.
"Apa maksudnya? Itu akun Ceman Marley yang posting, bukan saya awalnya. Dikirim warga, baru saya posting. Apa yang saya giring?" tulis Mawardy Agus.
Sebelumnya, narasumber juga mempertanyakan penggunaan kendaraan dinas di luar aktivitas kedinasan.
"Kalau memang hanya istirahat, apa dasar penggunaan mobil dinas? Apakah ada aturan yang mengharuskan kendaraan dinas tetap digunakan saat beristirahat?" ujar narasumber kepada Metromini Media.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolres Dompu maupun Polres Dompu terkait penggunaan kendaraan dinas tersebut, termasuk apakah penggunaannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Metromini Media menyampaikan pemberitaan ini sebagai bentuk penyampaian informasi kepada publik dengan tetap memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada semua pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (RED)
METROMINI MEDIA
"Berani & Lugas"
