Polemik Program WC di Kolo, Warga Minta PUPR Kota Bima Tinjau Ulang Pembentukan TPS-KSM
KOTA BIMA | Rabu, 15 Juli 2026 - Polemik pelaksanaan Program Sanitasi berupa pembangunan WC di Kelurahan Kolo kembali mencuat. Salah seorang warga, Adi Firdaus, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima untuk meninjau kembali proses pembentukan Tim Pelaksana Swakelola Kelompok Swadaya Masyarakat (TPS-KSM).
Melalui unggahan di media sosial, Adi Firdaus menegaskan bahwa masyarakat Kolo tidak pernah menolak program pembangunan WC. Menurutnya, yang dipersoalkan adalah proses pemilihan pengurus TPS-KSM yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami tidak pernah menolak program WC. Kami menolak pemilihan tanpa dasar aturan," tulis Adi Firdaus dalam unggahannya.
Adi juga mengunggah kutipan pedoman resmi dari Kementerian PUPR yang mengatur syarat pembentukan TPS-KSM.
Ia secara khusus menyoroti poin d dan e, yang menyebutkan bahwa Ketua TPS-KSM tidak boleh merangkap sebagai aparat pemerintah setempat, seperti kepala desa, lurah, kepala dusun, ketua RW maupun RT. Selain itu, ketua TPS-KSM juga tidak boleh berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri maupun guru.
Menurut Adi, ketentuan tersebut merupakan aturan resmi yang harus menjadi acuan dalam pelaksanaan program sanitasi berbasis masyarakat.
Ia pun meminta Dinas PUPR Kota Bima melakukan pemeriksaan terhadap proses pembentukan TPS-KSM apabila terdapat dugaan tidak sesuai dengan pedoman teknis Kementerian PUPR.
Hingga berita ini diterbitkan, Metromini Media masih berupaya mengonfirmasi Dinas PUPR Kota Bima terkait tanggapan atas permintaan tersebut, termasuk memastikan apakah proses pembentukan TPS-KSM di Kelurahan Kolo telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam pedoman resmi Kementerian PUPR.
Metromini Media akan terus mengawal perkembangan persoalan ini sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang, akurat, dan mengedepankan kepentingan publik. (RED)
METROMINI MEDIA
"Berani & Lugas"
