Polemik Buku MIN Tolobali Berubah, Orang Tua Sebut Sekolah Kini Tak Lagi Wajibkan Pembelian Seluruh Buku
KOTA BIMA | Senin, 20 Juli 2026 – Polemik pembelian buku di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Tolobali, Kota Bima, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya muncul keluhan dari sejumlah orang tua terkait biaya pembelian buku di koperasi yang disebut berkisar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu setiap tahun ajaran, kini kebijakan tersebut disebut telah mengalami perubahan.
Berdasarkan informasi terbaru yang diterima Metromini Media dari salah seorang orang tua siswa kelas V, pihak sekolah kini tidak lagi mewajibkan orang tua membeli seluruh buku yang ditawarkan.
Dalam percakapan WhatsApp yang diterima redaksi, orang tua tersebut menjelaskan bahwa biaya buku yang dibelinya sekitar Rp301 ribu. Menurut keterangannya, terdapat sekitar lima hingga tujuh buku yang ditawarkan, namun orang tua dapat memilih buku yang ingin dibeli.
"Aip eden nggahin (dulu katanya) wajib. Ake (sekarang) sdh mana yg mau aja," tulis orang tua tersebut dalam percakapan yang diterima Metromini Media, yang mengindikasikan bahwa pembelian seluruh buku tidak lagi diwajibkan.
Informasi tersebut berbeda dengan keluhan yang sebelumnya disampaikan sejumlah wali murid kepada Metromini Media. Saat itu, orang tua mengaku harus membeli buku paket melalui koperasi dengan biaya mencapai Rp500 ribu hingga Rp700 ribu setiap tahun ajaran.
Meski demikian, sebagian orang tua tetap berharap adanya kejelasan mengenai mekanisme penjualan buku di madrasah, termasuk dasar penetapan harga, daftar buku yang wajib dimiliki siswa, serta alasan perubahan kebijakan tersebut.
Sebelumnya, MIN Tolobali juga menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai biaya perlengkapan sekolah dan iuran komite yang dinilai memberatkan sebagian orang tua. Berbagai informasi tersebut telah memicu perhatian masyarakat dan menjadi bahan diskusi di media sosial.
Metromini Media menilai penjelasan resmi dari pihak madrasah penting disampaikan kepada publik agar tidak terjadi simpang siur informasi mengenai kebijakan pembelian buku maupun perlengkapan sekolah.
Hingga berita ini diterbitkan, Metromini Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala MIN Tolobali, pengurus koperasi, dan Kantor Kementerian Agama Kota Bima terkait perubahan kebijakan pembelian buku tersebut. (RED)
METROMINI MEDIA
"Berani & Lugas"
Tanggal: Senin, 20 Juli 2026.
