KPK Segel Ruang Bupati dan Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat, Dugaan Penyelidikan Proyek APBD Menguat

 


LOMBOK BARAT | Senin, 20 Juli 2026
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penyelidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Selain menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat, penyidik juga memasang segel pada ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), Senin (20/7/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, segel KPK terlihat terpasang pada pintu kedua ruangan tersebut. Penyegelan itu langsung menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi mengenai perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan penjelasan resmi terkait tujuan maupun dasar penyegelan terhadap ruang Bupati dan Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat juga belum menyampaikan keterangan resmi mengenai aktivitas penyidik maupun dampaknya terhadap jalannya pemerintahan.

Informasi yang berkembang menyebutkan penyegelan tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan sejumlah proyek pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Barat. Namun, informasi itu masih sebatas dugaan dan belum memperoleh konfirmasi resmi dari KPK.

Metromini Media menegaskan bahwa dugaan keterkaitan penyegelan dengan proyek APBD masih menunggu penjelasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Metromini Media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi berdasarkan fakta serta keterangan resmi dari pihak berwenang. (RED)

SUMBER: Seputarlombok.co.id|Senin, 20 Juli 2026

METROMINI MEDIA

"Berani & Lugas"

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url