Ombudsman Mulai Bahas Laporan Dugaan Pengadaan Seragam Sekolah di Bima
KOTA BIMA | Senin, 20 Juli 2026 – Ombudsman RI Perwakilan NTB mulai membahas laporan dugaan praktik pengadaan seragam sekolah di wilayah Bima yang diduga mengarahkan orang tua siswa membeli pakaian melalui koperasi sekolah maupun toko tertentu.
Hal itu diketahui dari komunikasi antara pelapor dengan pihak Ombudsman. Dalam pesan WhatsApp, Ombudsman menyampaikan bahwa laporan tersebut telah masuk agenda rapat.
"Selamat siang, siang ini dibahas di rapat pak terkait laporan bapak," tulis pihak Ombudsman.
Menanggapi hal tersebut, pelapor menyatakan siap menyerahkan data tambahan terkait sekolah-sekolah yang diduga menerapkan kebijakan pengadaan seragam melalui koperasi atau toko yang ditunjuk.
Berdasarkan data yang dihimpun Metromini Media, sekolah yang menjadi sorotan antara lain SMAN 1 Kota Bima, SMAN 2 Kota Bima, SMAN 4 Kota Bima, MAN 1 Kota Bima, MAN 2 Kota Bima, MTsN 1 Kota Bima, MTsN 2 Kota Bima, serta MIN Tolobali. Menurut pelapor, praktik serupa juga diduga terjadi di sejumlah sekolah lain di bawah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB maupun Kementerian Agama.
Sebelumnya, persoalan pengadaan seragam di SMAN 1 Kota Bima telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Sementara itu, Metromini Media juga pernah mengungkap dugaan penarikan biaya perlengkapan siswa baru di MTsN 2 Kota Bima, yang memicu sorotan publik terhadap mekanisme pengadaan perlengkapan sekolah.
Ombudsman diharapkan dapat menelusuri apakah praktik pengadaan seragam tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau terdapat dugaan maladministrasi yang merugikan masyarakat.
Hasil pembahasan dan pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi Ombudsman untuk menentukan langkah selanjutnya.
Metromini Media akan terus mengawal perkembangan penanganan laporan ini dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh sekolah maupun instansi terkait yang disebut dalam pemberitaan. (RED)
Metromini Media
Berani & Lugas
