Pantauan Metromini Media di Kantor Polres Bima Kota, Saksi Dugaan Galian C Ilegal Jalani Pemeriksaan
KOTA BIMA | Rabu, 8 Juli 2026 – Proses penanganan laporan dugaan aktivitas galian C ilegal di Kota Bima terus bergulir. Berdasarkan pantauan Metromini Media di Mapolres Bima Kota, Selasa (8/7/2026), sejumlah saksi tampak menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal.
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan resmi yang diajukan DPD Barisan Pemuda Bima Nusantara (BARDAM NUSA) Kota Bima terkait dugaan pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda.
Penyidik meminta keterangan para saksi guna mendalami dugaan aktivitas tambang ilegal yang disebut berlangsung di beberapa titik lokasi. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti sebelum dilakukan langkah hukum berikutnya.
Ketua DPD BARDAM NUSA Kota Bima, Bayu Pebuardi, S.H., sebelumnya meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan tambang ilegal yang dinilai berpotensi merusak lingkungan serta merugikan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Bima Kota belum memberikan keterangan resmi mengenai materi pemeriksaan maupun hasil penyelidikan. Metromini Media tetap membuka ruang hak jawab bagi kepolisian maupun pihak-pihak yang disebut dalam laporan sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan. (RED)
