71 Kasus Lakalantas, 16 Meninggal Dunia, Satlantas Polres Bima Kota Perketat Razia Kendaraan
KOTA BIMA | Rabu, 8 Juli 2026 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota mencatat sebanyak 71 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukumnya, dengan 16 orang meninggal dunia. Tingginya angka kecelakaan tersebut menjadi salah satu dasar evaluasi sekaligus alasan pelaksanaan razia kendaraan yang belakangan digencarkan.
Kasat Lantas Polres Bima Kota, IPTU Pulung Anggara Surya Putra, S.Tr.K., mengatakan hasil evaluasi menunjukkan sebagian besar kecelakaan dipicu oleh pengendara yang kehilangan kendali (out of control) serta tidak menggunakan helm saat berkendara. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas masih perlu ditingkatkan demi menekan angka kecelakaan dan korban jiwa.
Menurut Pulung, penggunaan helm merupakan salah satu faktor penting dalam meminimalkan risiko cedera berat hingga kematian ketika terjadi kecelakaan. Karena itu, penindakan melalui razia tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
"Tujuan utama kami adalah mengurangi angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas," ujarnya.
Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran, Satlantas Polres Bima Kota juga terus mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak berkendara secara ugal-ugalan yang dapat menyebabkan pengendara kehilangan kendali.
Satlantas Polres Bima Kota berharap meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dapat menekan angka kecelakaan serta mengurangi korban meninggal dunia di wilayah hukum Polres Bima Kota. (RED)
