OTT KPK di NTB, Bupati Lombok Barat dan Empat Orang Diamankan Diduga Terkait Fee Proyek
MATARAM | Senin, 20 Juli 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7/2026). Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan lima orang, termasuk Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ).
Selain Bupati Lombok Barat, KPK juga mengamankan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Lombok Barat, Lalu Ratnawi. Sementara itu, identitas tiga orang lainnya yang turut diamankan belum diumumkan secara resmi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kelima pihak tersebut menjalani pemeriksaan awal di Markas Brimob Polda NTB, Ampenan, Kota Mataram, sebelum dijadwalkan diterbangkan ke Jakarta pada Senin sore untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Seorang sumber yang mengetahui proses tersebut menyebutkan bahwa operasi tangkap tangan itu berkaitan dengan dugaan praktik fee proyek.
"Ya, diamankan di Brimob. Di OTT terkait fee proyek," ujar sumber tersebut.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum menyampaikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara, nilai dugaan fee proyek, maupun identitas lengkap seluruh pihak yang diamankan. (RED)
SUMBER: Katada.id | Senin, 20 Juli 2026.
METROMINI MEDIA
"Berani & Lugas"
