Kawal Sidang Eks Kapolres Bima Kota, Badai NTB Real: Hukuman Mati Kepada Pelaku Kedzaliman!
KOTA BIMA | Senin, 20 Juli 2026 – Akun media sosial Badai NTB Real secara terbuka menyatakan dukungan penuh terhadap seruan aksi yang diinisiasi oleh Lembaga Studi Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat (LesHam NTB).
Aksi ini terkait dengan pengawalan persidangan mantan Kapolres Bima Kota yang digelar di Pengadilan Negeri Raba Bima.
Dalam aksi yang digelarnya hari ini, akun Badai NTB Real mengajak seluruh elemen masyarakat Bima untuk bergerak bersama mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
Akun tersebut menekankan bahwa persidangan ini harus menjadi ruang terakhir bagi masyarakat dalam memperjuangkan dan memperoleh keadilan yang seadil-adilnya.
"Mari sama-sama lantangkan suara 'hukuman mati' kepada para pelaku kedzaliman ini. Kepada Majelis Hakim yang terhormat, ruang pengadilan harus menjadi tempat sandaran terakhir kami masyarakat Bima untuk menghukum kerusakan permanen ini," tulis akun Badai NTB Real dalam unggahan resminya.
Selain ajakan moral, unggahan tersebut juga membagikan poin-poin pernyataan sikap dari LesHam NTB yang memuat sejumlah tuntutan krusial. Di antaranya adalah:
Meminta Majelis Hakim menjatuhkan putusan maksimal (hukuman mati) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Meminta agar proses persidangan disiarkan secara terbuka kepada publik melalui live streaming.
Mendesak penegakan hukum dilakukan secara transparan, jujur, dan akuntabel tanpa ada intervensi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang dikeluarkan oleh pihak Pengadilan Negeri Raba Bima, Kejaksaan Negeri Bima, maupun dari tim penasihat hukum terdakwa terkait seruan aksi, tuntutan hukuman mati, serta gelombang dukungan yang disuarakan oleh masyarakat melalui akun Badai NTB Real. (RED)
Metromini Media
"Berani dan Lugas"
