Menjelang Dua Tahun Kepemimpinan, Skema Sewa Rumah Pribadi Bupati dan Wabup Bima Kembali Disorot


BIMA | Selasa, 21 Juli 2026 – Menjelang genap dua tahun masa kepemimpinan Bupati Bima Ady Mahyudi dan Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaedy, polemik mengenai fasilitas rumah jabatan kembali menjadi perhatian publik. Hingga saat ini, kedua pimpinan daerah tersebut diketahui masih menempati kediaman pribadi yang berada di wilayah administrasi Kota Bima dengan dukungan skema pembayaran sewa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Skema penyewaan rumah pribadi pejabat menggunakan anggaran daerah memunculkan beragam tanggapan. Sejumlah kalangan menilai mekanisme tersebut berpotensi menimbulkan benturan kepentingan (conflict of interest), mengingat dana APBD digunakan untuk menyewa aset milik pejabat yang bersangkutan.

Selain menjadi sorotan dari aspek etika pemerintahan, penggunaan anggaran untuk menyewa rumah pribadi kepala daerah juga dinilai perlu memperhatikan prinsip efisiensi, kepatutan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Publik berharap seluruh proses pengadaan sewa dilakukan secara terbuka, termasuk dasar hukum, besaran nilai sewa, mekanisme penilaian aset, hingga pihak yang melakukan appraisal terhadap nilai sewa tersebut.

Sorotan terhadap Regulasi

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, praktik tersebut dinilai perlu memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya terkait asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan penghindaran konflik kepentingan.

Sementara itu, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 memperbolehkan pemerintah daerah menyediakan rumah jabatan melalui mekanisme sewa apabila belum memiliki rumah dinas yang layak. Namun sejumlah pemerhati tata kelola menilai transaksi tersebut harus memenuhi prinsip kewajaran harga, transparansi, serta tidak menimbulkan dugaan adanya keuntungan pribadi yang bersumber dari APBD.

Belum Memiliki Rumah Jabatan Definitif

Belum tersedianya rumah jabatan permanen di wilayah administrasi Kabupaten Bima merupakan persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Sejak Pendopo Bupati Bima di Raba terbakar pada 2005, Pemerintah Kabupaten Bima belum kembali memiliki rumah jabatan yang difungsikan sebagai kediaman resmi kepala daerah.

Wacana pembangunan rumah jabatan baru di kawasan Kabupaten Bima beberapa kali mencuat dalam pembahasan perencanaan daerah. Namun hingga kini realisasinya belum terwujud sehingga penyewaan rumah masih menjadi alternatif yang digunakan setiap pergantian kepala daerah.

Harapan Masyarakat

Sejumlah tokoh masyarakat menilai sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Bima memprioritaskan pembangunan rumah jabatan permanen agar penggunaan APBD lebih efisien dan pelayanan kepada masyarakat semakin dekat dengan pusat pemerintahan Kabupaten Bima.

"Pemerintah daerah perlu memprioritaskan percepatan pembangunan rumah jabatan definitif di wilayah administrasi Kabupaten Bima. Langkah ini penting untuk meningkatkan efisiensi anggaran, menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari, serta mendekatkan pusat pelayanan pimpinan daerah dengan masyarakat," ujar salah seorang tokoh masyarakat.

Menunggu Penjelasan Resmi Pemkab Bima

Hingga berita ini disusun, pihak Pemerintah Kabupaten Bima belum memberikan keterangan resmi terkait dasar hukum penyewaan rumah pribadi Bupati dan Wakil Bupati, besaran nilai sewa yang dibebankan kepada APBD, mekanisme penentuan harga sewa, serta rencana pembangunan rumah jabatan definitif.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Bupati Bima, Wakil Bupati Bima, Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, maupun Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bima. Apabila telah diperoleh, tanggapan tersebut akan dimuat sebagai bagian dari pemberitaan sesuai prinsip keberimbangan.

Menjelang dua tahun masa kepemimpinan Ady Mahyudi dan dr. H. Irfan Zubaedy, publik berharap pemerintah daerah segera menghadirkan solusi permanen atas persoalan rumah jabatan sehingga polemik penggunaan APBD untuk penyewaan rumah pribadi tidak terus berulang pada setiap periode pemerintahan. (RED)

METROMINI MEDIA

"Berani & Lugas"

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url