KPK Naikkan Perkara OTT Lombok Barat ke Tahap Penyidikan, Tersangka Diumumkan Sore Ini
JAKARTA | Selasa, 21 Juli 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan gelar perkara (ekspose) pada Senin malam (20/7/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah tim penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup untuk melanjutkan proses hukum.
Hingga Selasa (21/7/2026) pagi, sebanyak delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Tujuh orang di antaranya berasal dari Lombok Barat, yakni Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang, Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat, seorang pihak swasta, serta tiga orang yang merupakan ajudan dan sopir bupati.
Sementara itu, satu orang pihak swasta lainnya diamankan di wilayah Jakarta pada Senin (20/7/2026) dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Menurut KPK, perkara ini diduga berkaitan dengan benturan kepentingan dalam pengadaan, dugaan suap proyek, serta penerimaan lain atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita uang tunai dan berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut sebagai barang bukti.
KPK menyatakan bahwa konstruksi perkara secara lengkap, kronologi OTT, barang bukti yang disita, serta identitas para tersangka akan diumumkan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa sore. (RED)
SUMBER: Media Garda Asakota mengutip keterangan resmi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo | Selasa, 21 Juli 2026.
METROMINI MEDIA
"Berani & Lugas"
