Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Seorang Perempuan Laporkan Oknum Polisi ke Polres Bima Kota

 

KOTA BIMA | Selasa, 21 Juli 2026 – Seorang perempuan berinisial L.L. dilaporkan telah mengadukan dugaan tindak pidana pelecehan seksual ke SPKT Polres Bima Kota sekitar 5 bulan yang lalu. 

Hal tersebut diketahui dari dokumen Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) yang diterima Metromini Media.

Berdasarkan dokumen tersebut, laporan pengaduan diterima oleh SPKT Polres Bima Kota pada 19 Februari 2026. Perkara yang dilaporkan adalah dugaan pelecehan seksual yang disebut terjadi pada 17 Agustus 2025 sekitar pukul 21.43 WITA di kawasan BTN Tambana, Kota Bima.

Dalam dokumen itu, pihak yang dilaporkan disebut merupakan seorang oknum anggota Polri inisial S. Sementara pelapor juga mencantumkan seorang saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

Surat tanda terima laporan tersebut menjadi bukti bahwa pengaduan telah diterima secara resmi oleh kepolisian. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat informasi mengenai perkembangan penanganan perkara maupun penetapan status hukum terhadap pihak yang dilaporkan.

Metromini Media menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan dokumen STTLP yang diterima redaksi. Dugaan yang dilaporkan masih merupakan proses hukum, sehingga setiap pihak tetap harus dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Metromini Media akan berupaya menghubungi Polres Bima Kota maupun pihak terlapor untuk memperoleh keterangan dan menyajikannya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang. (RED)

SUMBER: Dokumen Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) Polres Bima Kota yang diterima redaksi.

METROMINI MEDIA

"Berani & Lugas"

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url