LBH PKC PMII Bali Nusra Desak Polda NTB Usut Dugaan Bandar Inex di Bima


 BIMA | Jumat, 31 Juli 2026 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PKC PMII Bali Nusra mendesak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) untuk segera mengusut dugaan peredaran narkotika jenis pil ekstasi (inex) di Kabupaten Bima. Desakan tersebut disampaikan setelah LBH mengaku telah melakukan investigasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika yang diduga melibatkan seorang pria berinisial Salahudin alias Erland.

Ketua LBH PKC PMII Bali Nusra, Sahrul Ramadan, S.H., mengatakan hasil investigasi internal lembaganya mengarah pada dugaan bahwa Salahudin alias Erland berperan sebagai penyedia pil ekstasi yang diduga diedarkan di kawasan Hotel Kelaki Beach, Kabupaten Bima.

Menurut Sahrul, dari hasil investigasi tersebut, terduga disebut mampu mengedarkan sekitar 20 hingga 30 butir pil ekstasi (inex) dalam satu malam.

"Hasil investigasi kami, Salahudin menjadi penyedia narkoba jenis inex di hotel tersebut. Dalam semalam bisa mengedarkan 20 sampai 30 butir pil ekstasi jenis inex," ujar Sahrul dalam keterangannya.

LBH PKC PMII Bali Nusra meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda NTB, segera mengambil langkah hukum untuk mengusut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut secara profesional, transparan, dan menyeluruh.

"Kami mendesak Polda NTB agar bertindak cepat, transparan, dan profesional dalam mengungkap serta menindak setiap pelaku tindak pidana narkotika. Tidak boleh ada ruang bagi siapa pun yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika," tegas Sahrul.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda NTB terkait tudingan maupun desakan yang disampaikan oleh LBH PKC PMII Bali Nusra.

Metromini Media mengedepankan asas praduga tak bersalah. Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini berhak memberikan klarifikasi atau tanggapan. 

Redaksi akan memuat hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (RED)

SUMBER: NarasiMedia.net / Keterangan LBH PKC PMII Bali Nusra | Jum'at, 31 Juli 2026

Redaksi Metromini Media

"Berani & Lugas"



Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url