LAZ Tambah Daftar Ketua DPW PAN yang Terjaring OTT KPK
LOMBOK BARAT | Selasa, 21 Juli 2026 – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), turut menambah daftar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) yang tersandung perkara korupsi.
Lalu Ahmad Zaini diketahui menjabat sebagai Ketua DPW PAN Nusa Tenggara Barat (NTB) sekaligus Bupati Lombok Barat. Ia diamankan KPK pada Senin, 20 Juli 2026, dalam operasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Sebelum LAZ, Ketua DPW PAN Sumatera Utara, Syah Afandin, juga lebih dahulu terjaring OTT KPK pada 3 Juli 2026. Saat itu, Syah Afandin yang menjabat sebagai Bupati Langkat diamankan dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Pasca-penangkapan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN menonaktifkan Syah Afandin dari jabatannya sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara.
Dengan diamankannya Lalu Ahmad Zaini, jumlah Ketua DPW PAN yang terjerat operasi tangkap tangan KPK dalam kurun waktu Juli 2026 bertambah menjadi dua orang. Peristiwa ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pimpinan partai politik yang juga menduduki jabatan kepala daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Lombok Barat. Lembaga antirasuah itu juga belum mengumumkan secara lengkap konstruksi perkara maupun status hukum seluruh pihak yang diperiksa. (RED)
SUMBER: Rinjani News Online, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
METROMINI MEDIA
"Berani & Lugas"
