Laporan Polisi Pengadaan Seragam SMAN 1 Kota Bima Disorot, Kadis Dikpora NTB Perintahkan Klarifikasi Berjenjang

 

MATARAM | Minggu, 19 Juli 2026 – Laporan polisi terkait dugaan pengadaan seragam di SMA Negeri 1 Kota Bima mendapat perhatian dari Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Syamsul Hadi, M.Pd. Menanggapi polemik tersebut, ia menyatakan akan memerintahkan jajarannya melakukan klarifikasi secara berjenjang.

Dalam keterangannya kepada Metromini Media, Minggu (19/7/2026), Dr. Syamsul Hadi menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi secara utuh dari jajaran teknis yang membidangi pendidikan menengah.

"Akan saya perintahkan sekolah jangan memberatkan masyarakat, apalagi siswa tidak mampu. Saya akan konfirmasi secara berjenjang mulai dari Kabid SMA/SMK/SLB dan ke Cabang Dinas di Kabupaten/Kota," ujar Dr. Syamsul Hadi.

Menurutnya, setiap kebijakan sekolah harus tetap berpijak pada kepentingan peserta didik dan tidak boleh menjadi beban bagi orang tua, khususnya keluarga yang kurang mampu.

Sebelumnya, Dr. Syamsul Hadi juga telah menjelaskan bahwa penentuan seragam merupakan bagian dari tata tertib sekolah. Namun, sekolah tidak diperbolehkan mewajibkan peserta didik membeli seragam di sekolah maupun kepada penyedia tertentu.

"Penentuan seragam merupakan bagian dari tata tertib yang ada di sekolah. Namun sekolah tidak boleh mewajibkan siswa membeli seragam di sekolah. Masyarakat berhak menentukan di mana saja mereka ingin membeli seragam," jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa siswa dari keluarga kurang mampu tidak boleh kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena belum mampu membeli seragam.

"Jika ada anak yang tidak mampu membeli seragam, untuk sementara tidak diwajibkan berseragam. Sekolah harus mencari solusinya, misalnya berinisiatif menghimpun seragam bekas alumni yang masih layak pakai atau menggandeng para pemerhati pendidikan yang bersedia membantu pengadaan seragam bagi siswa yang kurang mampu," tambahnya.

Dalam komunikasi yang sama, Metromini Media menyampaikan kepada Kepala Dinas Dikpora NTB bahwa proses pengadaan maupun pembelian seragam di seluruh SMA Negeri di Kota Bima telah selesai dilaksanakan.

Redaksi kemudian mempertanyakan apakah langkah klarifikasi yang akan dilakukan merupakan bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan yang telah berlangsung atau akan menjadi acuan kebijakan pada tahun ajaran berikutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Dr. Syamsul Hadi belum memberikan tanggapan lanjutan atas pertanyaan tersebut.

Sebagaimana diketahui, laporan polisi yang berkembang saat ini hanya berkaitan dengan dugaan pengadaan seragam di SMAN 1 Kota Bima. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan kepastian terhadap laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Metromini Media akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, termasuk SMAN 1 Kota Bima, Cabang Dinas Dikpora Bima, maupun pihak pelapor, sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (RED)

METROMINI MEDIA

"Berani & Lugas"


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url