Kejari Loteng Ingatkan: E-Katalog Bukan Jaminan Bebas Korupsi, Penyimpangan Bisa Dimulai Sejak Perencanaan
LOMBOK TENGAH | Senin, 20 Juli 2026 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah mengingatkan bahwa proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) melalui metode e-Katalog tidak otomatis terbebas dari praktik korupsi. Justru, potensi penyimpangan dapat terjadi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan apabila tidak diawasi secara ketat.
Kasi Intelijen Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera, menegaskan bahwa pengawasan terhadap PBJ tidak hanya difokuskan pada proses lelang atau tender, tetapi juga pada pengadaan melalui e-Katalog yang selama ini kerap dianggap lebih aman.
"Selama ini ada anggapan bahwa pengadaan melalui e-Katalog sepenuhnya aman dari praktik korupsi. Padahal, potensi penyimpangan tetap bisa terjadi, bahkan sejak tahap perencanaan," ujarnya.
Menurut Alfa Dera, sejumlah modus yang berpotensi terjadi dalam pengadaan melalui e-Katalog antara lain praktik cashback, pengaturan spesifikasi barang atau jasa agar mengarah kepada penyedia tertentu, hingga pengondisian penyedia sebelum proses pengadaan dimulai.
Ia menjelaskan, tahap perencanaan merupakan titik paling krusial dalam PBJ karena menyangkut penetapan kebutuhan, penyusunan spesifikasi teknis, volume pekerjaan, hingga besaran anggaran. Jika tahapan ini sudah diarahkan untuk kepentingan tertentu, maka peluang terjadinya penyimpangan akan semakin besar.
Karena itu, Kejari Lombok Tengah mengingatkan seluruh panitia pengadaan dan perencana agar menjalankan setiap tahapan sesuai aturan yang berlaku. Seluruh kebutuhan harus disusun berdasarkan kebutuhan riil, bukan diarahkan untuk menguntungkan pihak tertentu.
Kejari juga menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah hukum apabila ditemukan dugaan tindak pidana korupsi yang didukung alat bukti yang cukup.
"Setiap penyimpangan yang kami temukan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Alfa Dera.
Selain penindakan, Kejari Lombok Tengah menyatakan akan terus mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi, pendampingan, dan penguatan tata kelola pemerintahan agar penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Catatan Metromini Media
Pernyataan Kejari Lombok Tengah menjadi pengingat bahwa digitalisasi pengadaan bukan jaminan hilangnya korupsi. Sistem e-Katalog memang dirancang untuk meningkatkan transparansi, tetapi jika perencanaan kebutuhan, penyusunan spesifikasi, hingga penentuan penyedia sudah diarahkan sejak awal, maka ruang penyimpangan tetap terbuka.
Pengawasan yang ketat sejak tahap perencanaan menjadi kunci agar setiap rupiah uang negara tidak berubah menjadi celah bagi praktik korupsi. (RED)
SUMBER: Suara NTB | Minggu, 19 Juli 2026.
METROMINI MEDIA
"Berani & Lugas"
