Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Lombok Tengah Jadi Sorotan, Polisi Dalami Dugaan Perundungan dan Intimidasi

LOMBOK TENGAH | Jumat, 10 Juli 2026 – Kasus dugaan pembakaran terhadap tiga santri di Pondok Pesantren Rosyidatushaulatiyyah, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa yang mengakibatkan satu santri meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka bakar serius kini tengah didalami aparat kepolisian.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan awal mengarah pada adanya perundungan (bullying) yang berujung pada insiden pembakaran. Namun, kronologi kejadian masih menjadi perdebatan karena terdapat perbedaan keterangan antara pihak kepolisian dan pengelola pondok pesantren.

Pihak pesantren membantah adanya tindakan pembakaran yang disengaja. Mereka menyatakan insiden tersebut merupakan kecelakaan akibat "permainan api" antar sesama santri yang tidak terkendali.

Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram mengaku menemukan indikasi adanya upaya menutupi peristiwa tersebut. Dugaan itu menguat setelah ayah salah satu korban mengaku sempat diminta oleh pihak tertentu agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

"Awalnya kami sempat dilarang dan diminta untuk tidak melaporkan peristiwa ini ke polisi oleh pihak tertentu," ungkap ayah korban berinisial A, Rum.

Meski demikian, pihak pondok pesantren membantah telah melakukan intimidasi maupun melarang keluarga korban melapor kepada aparat penegak hukum.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas masyarakat dan mendapat perhatian berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, lembaga perlindungan anak, serta pemerintah daerah. Publik berharap proses penyelidikan dilakukan secara transparan untuk mengungkap fakta sebenarnya serta memberikan keadilan bagi para korban. (RED)

SUMBER: NTBSatu | Jumat, 10 Juli 2026

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url