GAPENSI Kota Bima Minta Penyesuaian Harga Satuan Konstruksi, Pemkot Masih Dimintai Tanggapan
Permohonan tersebut disampaikan melalui surat tertanggal 6 Juli 2026 yang ditujukan kepada Wali Kota Bima, dengan tembusan kepada Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima.
Dalam surat itu, GAPENSI menyebutkan bahwa terjadi kenaikan harga material konstruksi, upah tenaga kerja, biaya transportasi, sewa alat, hingga biaya operasional dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut dinilai menyebabkan harga satuan yang digunakan pemerintah tidak lagi mencerminkan harga pasar yang berlaku.
Menurut GAPENSI, apabila harga satuan tidak segera diperbarui, dikhawatirkan akan berdampak pada penyusunan HPS yang tidak realistis, berkurangnya minat penyedia mengikuti tender, meningkatnya risiko keterlambatan pekerjaan, hingga potensi penurunan kualitas hasil pembangunan.
Sebagai solusi, GAPENSI mengusulkan agar Pemerintah Kota Bima segera melakukan survei harga pasar, memperbarui harga satuan secara berkala, melibatkan asosiasi jasa konstruksi, akademisi, distributor material, dan instansi teknis dalam proses penyusunannya, serta mempertimbangkan penyesuaian kontrak terhadap pekerjaan yang terdampak kenaikan harga sejak Juni 2026.
Ketua BPC GAPENSI Kota Bima Ir. Rusdin H. Adnan bersama Sekretaris Muhamad Haris, ST, menyatakan kesiapan organisasi untuk memberikan data hasil survei lapangan dan berpartisipasi apabila pemerintah membentuk tim pembahasan penyesuaian harga satuan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Bima masih dimintai tanggapan terkait permohonan yang diajukan GAPENSI. Metromini Media akan memuat penjelasan atau klarifikasi dari pihak Pemerintah Kota Bima setelah diperoleh. (RED)
SUMBER: Surat BPC GAPENSI Kota Bima Nomor: /BPC-GAPENSI/VII/2026 tentang Permohonan Penyesuaian Harga Satuan Upah, Bahan, dan Peralatan Konstruksi, tertanggal 6 Juli 2026.