Dugaan Mafia Pendidikan di SMAN 1 Mataram Kembali Mencuat, Percakapan Warga Ungkap Klaim Jual Beli Kursi hingga Alasan 'Website Error'
MATARAM | Jumat, 17 Juli 2026 – Dugaan praktik tidak transparan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Mataram kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sejumlah tangkapan layar percakapan yang diterima Metromini Media memuat berbagai klaim mengenai dugaan jual beli kursi, manipulasi informasi, hingga alasan gangguan sistem (website error) dalam proses penerimaan siswa.
Dalam salah satu percakapan, seorang narasumber mengaku telah mengetahui praktik dugaan penerimaan siswa melalui pembayaran.
"Benar lah... saya sejak 5 tahun lalu tahu siapa-siapa yang masuk pakai bayar," tulis narasumber dalam percakapan tersebut.
Menanggapi hal itu, pelapor mengaku telah menyampaikan laporan kepada berbagai pihak, namun belum melihat adanya tindak lanjut yang dianggap memadai.
Percakapan lain menyebut dugaan bahwa persoalan tersebut telah meluas dan melibatkan banyak pihak.
"Provinsi yang tamak... pejabat provinsi itu melak kalau sama uang."
"Udah kaya penyakit nyebar ke mana-mana karena semua kebagian."
Pernyataan tersebut merupakan opini narasumber yang belum dapat diverifikasi kebenarannya.
Selain dugaan praktik jual beli kursi, percakapan itu juga menyinggung proses pengumuman hasil SPMB. Pelapor mengaku bahwa saat hasil seleksi diumumkan, pihaknya memperoleh penjelasan bahwa status kelulusan masih dalam proses perangkingan. Namun kepada pihak lain disebutkan sistem mengalami gangguan (website error) dan kuota telah penuh.
"Bahwa kelulusan anak kami saat itu masih perangkingan jadi masih status sementara."
"Padahal itu sudah pengumuman resmi sesuai juknis. Alasan ke kami malah web error, full kuota."
Pelapor juga mengklaim bahwa penjelasan kepada penyidik maupun instansi terkait berbeda dengan informasi yang diterima orang tua siswa.
Dalam percakapan tersebut, narasumber lain bahkan menyatakan dugaan bahwa website memang sengaja dijadikan alasan ketika muncul persoalan dalam proses penerimaan siswa.
"Karena webnya sendiri memang dibuat mudah error sehingga bisa jadi kambing hitam."
Pelapor juga mengaku telah menyampaikan laporan ke berbagai lembaga, termasuk Ombudsman RI Perwakilan NTB, Kejaksaan Tinggi NTB, dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA). Namun, ia mengaku tidak diundang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), meskipun telah menyampaikan surat kepada Dinas Pendidikan dan DPRD.
Hingga berita ini diterbitkan, seluruh isi percakapan tersebut masih berupa klaim dan opini narasumber yang belum dapat diverifikasi secara independen. Belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB maupun SMAN 1 Mataram yang membenarkan atau membantah isi percakapan tersebut.
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan (cover both sides), Metromini Media telah menyiapkan permintaan klarifikasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB serta pihak SMAN 1 Mataram terkait dugaan jual beli kursi, penyebab gangguan sistem SPMB, mekanisme perangkingan, serta tindak lanjut atas laporan masyarakat yang telah disampaikan ke sejumlah lembaga.
Metromini Media menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang diterima redaksi dan tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan atas adanya tindak pidana atau pelanggaran hukum. Semua pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap memiliki hak jawab dan hak klarifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (RED)
SUMBER: Tangkapan layar percakapan yang diterima Redaksi Metromini Media | Jumat, 17 Juli 2026.
METROMINI MEDIA
"Berani & Lugas"
