Kepala MTsN 2 Kota Bima Buka Suara, Tegaskan Tidak Ada Koperasi dan Tidak Wajibkan Orang Tua Membeli Seragam di Sekolah

 


KOTA BIMA | Jum'at, 17 Juli 2026 – Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan penjualan seragam dan perlengkapan siswa baru di MTsN 2 Kota Bima, pihak madrasah memberikan klarifikasi bahwa sekolah tidak menjalankan praktik jual beli seragam maupun memiliki koperasi madrasah.

Kepala MTsN 2 Kota Bima, Edy Amryn, S.Ag.,M.S.I menegaskan, madrasah tidak memiliki koperasi yang menjual seragam atau perlengkapan sekolah kepada peserta didik baru.

"Di MTsN 2 memang tidak ada koperasi madrasah. Sekolah juga tidak mewajibkan orang tua membeli seragam atau perlengkapan dari sekolah," tegas Edy di ruang kerjanya, pagi ini.

Terkait beredarnya kwitansi pembayaran paket perlengkapan siswa baru senilai Rp685 ribu, pihak madrasah menjelaskan bahwa pengadaan perlengkapan dilakukan melalui penyedia, bukan dikelola sebagai kegiatan usaha oleh madrasah.

Menurutnya, orang tua tetap memiliki kebebasan membeli seragam maupun perlengkapan sekolah di tempat lain sepanjang sesuai dengan ketentuan model, warna, dan atribut yang telah ditetapkan madrasah.

Pihak sekolah juga menegaskan seluruh kebijakan yang diterapkan mengacu pada aturan yang berlaku dari Kementerian Agama serta siap melakukan evaluasi apabila dalam pelaksanaannya ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki.

"Kami terbuka terhadap kritik dan masukan. Jika ada masyarakat yang membutuhkan penjelasan, kami siap memberikan informasi secara utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman," ujarnya.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai hak jawab atas informasi yang berkembang di masyarakat mengenai pengadaan perlengkapan siswa baru Tahun Ajaran 2026/2027. (RED)

METROMINI MEDIA

"Berani & Lugas"

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url