BARDAM NUSA Minta DPRD Hentikan Studi Banding, Tuntaskan Dulu Galian C Ilegal dan Selamatkan PAD

KOTA BIMA | Rabu, 8 Juli 2026 - Barisan Pemuda Bima Nusantara (BARDAM NUSA) Kota Bima mendesak DPRD Kota Bima menghentikan rencana studi banding terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum persoalan galian C ilegal dan optimalisasi penerimaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) diselesaikan.

Desakan tersebut disampaikan Ketua BARDAM NUSA Kota Bima, Bayu Pebuardi, setelah melakukan evaluasi terhadap hasil Forum Dengar Pendapat (FDP) bersama DPRD Kota Bima yang digelar pada Selasa, 7 Juli 2026.

Bayu mengatakan pihaknya akan membawa surat komitmen ke DPRD untuk ditandatangani pimpinan DPRD. Surat tersebut berisi komitmen agar DPRD tidak melakukan studi banding mengenai peningkatan PAD sebelum persoalan galian C ilegal di Kota Bima dituntaskan.

"Potensi PAD sudah ada di depan mata. Selesaikan dulu persoalan galian C ilegal dan optimalkan penerimaan Pajak MBLB. Setelah itu baru bicara studi banding. Jangan anggaran masyarakat dihabiskan untuk kegiatan yang belum menjadi prioritas," tegas Bayu.

Menurut Bayu, aktivitas galian C ilegal diduga telah berlangsung selama puluhan tahun dan terus beroperasi meski aparat beberapa kali melakukan penindakan. Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diperoleh BARDAM NUSA, hanya terdapat empat perusahaan yang memiliki izin usaha di kawasan galian C yang berada di wilayah Rontu dan Sambinae, sementara masih terdapat beberapa titik yang diduga beroperasi tanpa izin.

"Kegiatan ini sudah berlangsung puluhan tahun dan seperti bermain kucing-kucingan dengan aparat. Akibatnya, pelaku usaha yang taat aturan harus bersaing dengan pihak yang diduga tidak memiliki izin dan tidak membayar Pajak MBLB. Ini menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat sekaligus berpotensi mengurangi pendapatan daerah," ujarnya.

Dalam Forum Dengar Pendapat tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, Amir Syamsuddin, menyampaikan bahwa DPRD akan mengusulkan kepada pimpinan agar menerbitkan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bima untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas galian C ilegal bersama aparat kepolisian.

Bagi BARDAM NUSA, langkah tersebut merupakan awal yang baik. Namun, organisasi itu berharap rekomendasi tidak berhenti sebagai wacana dan segera ditindaklanjuti dengan tindakan nyata di lapangan.

Bayu juga menyampaikan pandangannya bahwa dampak pertambangan ilegal sangat luas. Menurutnya, aktivitas tersebut bukan hanya berpotensi merugikan keuangan negara dan daerah melalui hilangnya penerimaan pajak, tetapi juga merusak lingkungan serta mengancam fasilitas umum.

"Kalau narkoba lebih banyak menyasar individu sebagai korban. Sementara galian C ilegal berpotensi merugikan keuangan negara dan daerah, merusak lingkungan, serta mengancam fasilitas umum. Karena itu, menurut kami dampaknya sangat besar dan harus menjadi prioritas penegakan hukum," katanya.

BARDAM NUSA turut mempertanyakan keseriusan penanganan dugaan aktivitas galian C ilegal yang dinilai telah berlangsung cukup lama. Organisasi tersebut berharap aparat penegak hukum, DPRD Kota Bima, dan Pemerintah Kota Bima meningkatkan koordinasi serta mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum untuk menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin dan mengoptimalkan penerimaan Pajak MBLB demi meningkatkan PAD.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Bima maupun aparat penegak hukum terkait pernyataan dan desakan yang disampaikan BARDAM NUSA Kota Bima. (RED)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url