Sidang Perdana Mantan Kapolres Bima Kota Digelar di PN Raba Bima, Permohonan Sidang di Mataram Ditolak
KOTA BIMA | Selasa, 7 Juli 2026 – Sidang perdana mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima, Selasa (7/7/2026). Sidang diawali dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelum sidang berlangsung, permohonan terdakwa untuk menjalani persidangan di Mataram telah ditolak, sehingga proses hukum tetap dilaksanakan di PN Raba Bima.
Didik Putra Kuncoro hadir di ruang sidang dengan pengawalan aparat. Sementara itu, kuasa hukumnya menyatakan akan menempuh upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Majelis hakim kemudian menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Selasa pekan depan sesuai agenda persidangan berikutnya. (RED)
.
