BARDAM NUSA Kawal Aduan Nasabah, Komisi II DPRD Kota Bima Akan Lapor ke Pimpinan untuk Undang Bank Sinarmas
KOTA BIMA, Kamis, 9 Juli 2026 – DPD Barisan Pemuda Bima Nusantara (BARDAM NUSA) Kota Bima terus mengawal pengaduan masyarakat terkait dugaan permasalahan pembiayaan kendaraan yang dialami M. Saleh dan Iwan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Iwan mengajukan pembiayaan kendaraan menggunakan nama mertuanya, Jaenab, sebagai pihak dalam perjanjian pembiayaan. Atas persoalan tersebut, BARDAM NUSA memberikan pendampingan kepada para nasabah untuk mencari penyelesaian melalui jalur kelembagaan.
Ketua DPD BARDAM NUSA Kota Bima, Bayu Pebuardi, mengatakan pihaknya telah mengajukan pengaduan kepada DPRD Kota Bima agar persoalan tersebut dapat difasilitasi melalui rapat bersama pihak terkait.
"Kami berharap persoalan ini dapat dibahas secara terbuka sehingga semua pihak dapat menyampaikan penjelasannya dan hak-hak masyarakat sebagai nasabah dapat terlindungi," ujar Bayu.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Bima, Hj. Gina Adriani, membenarkan bahwa Komisi II telah mulai menghimpun keterangan .dari para nasabah.
"Tadi siang saya sudah bertemu dengan nasabah atas nama M. Saleh. Insya Allah besok saya akan bertemu lagi dengan nasabah yang lain. BARDAM juga menghubungi saya dan menyampaikan akan datang ke kantor bersama nasabah lainnya supaya sekalian," ujar Hj. Gina Adriani, Kamis (9/7/2026)
Ia menjelaskan, setelah seluruh keterangan dan bukti dari para nasabah terkumpul, Komisi II akan melaporkan persoalan tersebut kepada pimpinan DPRD Kota Bima untuk meminta persetujuan mengundang pihak Bank Sinarmas dalam rapat dengar pendapat atau pertemuan resmi guna meminta klarifikasi atas pengaduan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Bank Sinarmas belum memberikan tanggapan resmi terkait pengaduan tersebut.
Metromini Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak Bank Sinarmas sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan sesuai Kode Etik Jurnalistik. (RED)