BARDAM Bali–Nusra Desak Penanganan Tuntas Kasus Dompu, Minta Kapolres dan Kapolda NTB Bertindak Cepat
MATARAM | Rabu, 29 Juli 2026 - Barisan Pemuda Bima Nusantara (BARDAM) Bali–Nusra melontarkan kritik keras terhadap penanganan dugaan kasus penganiayaan, pengeroyokan, pembakaran, dan penjarahan yang menimpa H. Hamdiah di Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.
Dalam pernyataannya, Ketua BARDAM Bali–Nusra, Imam Budiman Indra Alam, menilai lambannya penanganan perkara berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Menurutnya, kasus yang menjadi perhatian publik tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum.
BARDAM mendesak Kapolres Dompu untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan penyelidikan. Selain itu, Kapolda NTB juga diminta turun langsung melakukan pengawasan agar proses penegakan hukum berjalan cepat, profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.
Organisasi kepemudaan tersebut menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa perlindungan maupun pengecualian. Mereka mengingatkan, keterlambatan penanganan perkara hanya akan memunculkan spekulasi, kekecewaan publik, hingga berpotensi memicu gesekan sosial.
"Negara harus hadir melalui penegakan hukum yang tegas dan terbuka. Kepastian hukum menjadi kebutuhan masyarakat, bukan sekadar janji," tegas Imam Budiman Indra Alam.
BARDAM berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian atas perkembangan perkara sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga. (RED)
SUMBER: Media Dinamika Global | Selasa, 28 Juli 2026.
Redaksi Metromini Media
"Berani & Lugas"

