Atlet Catur Putri Kota Bima Soroti Dugaan Ketidakprofesionalan Wasit PORPROV NTB XII 2026, Medali Perunggu Dipersoalkan

 

MATARAM | Sabtu, 18 Juli 2026 – Kontroversi hasil pertandingan cabang olahraga catur pada PORPROV NTB XII Tahun 2026 kembali mencuat. Salah seorang atlet putri Kota Bima, Lily Marfuatun, mengungkapkan kekecewaannya atas dugaan ketidakprofesionalan panitia, wasit juri, dan dewan hakim yang dinilai merugikan Kontingen Kota Bima.

Lily mengisahkan, dirinya kembali memperkuat Kota Bima pada PORPROV 2026 setelah sebelumnya sukses menyumbangkan dua medali pada PORPROV 2018, yakni satu medali emas dan satu medali perak. Meski harus meninggalkan keluarga, anak-anak, serta aktivitas mengajar di Miskan Academy dengan izin suaminya, Syahbuddin Miskan, ia berharap dapat kembali mempersembahkan prestasi bagi daerah.

Namun harapan tersebut pupus setelah terjadi polemik pada nomor Catur Kilat 3 Menit yang berlangsung pada 13 Juli 2026.

Menurut Lily, pertandingan selesai setelah lima babak. Berdasarkan hasil yang tampil di aplikasi Chess Results sekitar pukul 16.20 WITA, Kota Bima berada di posisi ketiga sehingga diyakini berhak memperoleh medali perunggu. Akan tetapi, saat kembali mengecek hasil pada malam hari sekitar pukul 20.45 WITA, posisi Kota Bima disebut telah berubah dan digantikan oleh Kota Mataram.

"Kami sangat kecewa karena hasil yang sudah diumumkan berubah tanpa ada penjelasan maupun konfirmasi kepada kami," ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sejak PORPROV 2010, tim catur putri Kota Bima selalu berhasil menyumbangkan medali. Pada 2010 meraih satu medali perak, tahun 2014 dua medali perunggu, tahun 2018 satu emas dan satu perak, serta tahun 2022 kembali meraih dua medali perunggu.

Pada 14 Juli 2026, Kontingen Kota Bima sempat mengajukan protes dan melakukan aksi mogok bertanding. Setelah dilakukan komunikasi dengan panitia dan wasit, kata Lily, sempat disampaikan bahwa Kota Bima dan Kota Mataram akan ditetapkan sebagai juara ketiga bersama sehingga atlet Kota Bima kembali melanjutkan pertandingan pada nomor catur cepat.

Namun, keesokan harinya keputusan tersebut kembali berubah. Panitia akhirnya menetapkan Kota Mataram sebagai peraih tunggal medali perunggu.

Merasa dirugikan, Kontingen Kota Bima kemudian mengajukan banding kepada Dewan Hakim Cabang Olahraga Catur dengan membayar biaya administrasi sebesar Rp500 ribu.

Dalam persidangan banding, Lily menyebut wasit pairing mengakui adanya kesalahan input hasil pertandingan di Chess Results dan menyampaikan permintaan maaf. Perubahan hasil, menurut pengakuan wasit, dilakukan setelah adanya konsultasi dengan PB Percasi.

Meski demikian, Dewan Hakim tetap menolak permohonan banding Kota Bima.

Lily juga mempertanyakan dikembalikannya biaya administrasi banding sebesar Rp500 ribu.

"Kalau gugatan ditolak, seharusnya biaya administrasi hangus. Tetapi uang kami dikembalikan. Ini justru menimbulkan pertanyaan karena secara logika aturan, pengembalian biaya menunjukkan adanya persoalan yang diakui," ujarnya.

Akibat polemik tersebut, Tim Catur Putri Kota Bima memutuskan tidak melanjutkan pertandingan karena merasa mental bertanding telah terganggu.

"Main catur membutuhkan ketenangan dan konsentrasi. Sangat sulit bertanding ketika sejak awal merasa diperlakukan tidak adil," katanya.

Kontroversi ini menjadi perhatian karena menyangkut kredibilitas penyelenggaraan PORPROV NTB XII, khususnya dalam penerapan regulasi pertandingan dan profesionalisme perangkat pertandingan.

Hingga berita ini diterbitkan, Metromini Media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari panitia PORPROV NTB XII, Pengurus Percasi NTB, Dewan Hakim, maupun wasit yang bertugas guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. (RED)

Metromini Media

Berani & Lugas

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url