Aktivis Pertanyakan Kejelasan Sisa Anggaran KONI Kabupaten Bima, Desak Transparansi Pengelolaan Dana

BIMA | Senin, 13 Juli 2026 - Aktivis Bima, Rizal Baba Kasama, menyoroti tata kelola keuangan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bima. 

Ia mempertanyakan kejelasan sisa anggaran dari kepengurusan periode sebelumnya yang dipimpin oleh mantan Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, yang kini menjabat sebagai Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut Rizal, masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp700 juta dari kepengurusan terdahulu yang hingga kini belum diketahui secara pasti status maupun pertanggungjawabannya.

Selain itu, Rizal juga menyampaikan adanya dugaan pencairan dana sekitar Rp300 juta oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima. Namun, menurutnya, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi mengenai keberadaan maupun peruntukan sisa anggaran sekitar Rp700 juta tersebut.

"Transparansi ini penting agar tidak muncul spekulasi, apalagi saat ini Kabupaten Bima sedang bersiap menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)," ujar Rizal.

Rizal mendesak agar pengurus KONI Kabupaten Bima segera memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai kondisi riil keuangan organisasi. 

Menurutnya, keterbukaan pengelolaan anggaran menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan persiapan atlet dan kontingen Kabupaten Bima menuju Porprov berjalan optimal.

Tidak hanya menyoroti persoalan sisa anggaran, Rizal juga mengkritik kepengurusan KONI Kabupaten Bima periode 2026–2030 yang baru dilantik. Kepemimpinan baru yang diketuai Wakil Bupati Bima, Dr. Irfan Jubaidi, dinilai belum menunjukkan koordinasi dan konsolidasi organisasi yang maksimal dalam menghadapi Porprov.

Ia menilai pembagian tugas dan fungsi di internal kepengurusan perlu diperjelas agar terdapat batas tanggung jawab yang tegas antara kepengurusan sebelumnya dengan kepengurusan saat ini, khususnya terkait administrasi dan pengelolaan anggaran. Dengan demikian, persiapan atlet, pelatih, dan kontingen Kabupaten Bima dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan tidak terganggu oleh persoalan internal organisasi.

Namun demikian, pernyataan tersebut berbeda dengan klarifikasi yang sebelumnya disampaikan mantan Bendahara KONI Kabupaten Bima periode 2022–2026, 

Casman. Dalam keterangannya kepada Metromini Media pada 24 Mei 2026, Casman menegaskan bahwa dana sekitar Rp700 juta yang menjadi polemik tidak pernah dicairkan kepada KONI Kabupaten Bima.

"Dana itu tidak dicairkan kepada KONI. Yang mengatur status dana tersebut adalah pihak BPKAD Kabupaten Bima," tegas Casman.

Ia juga membantah narasi yang menyeret mantan Ketua KONI Kabupaten Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri. Menurutnya, KONI Kabupaten Bima tidak memiliki kewenangan untuk mencairkan maupun menggunakan dana tersebut. 

Karena itu, Casman meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang berkembang dan menyarankan agar status dana tersebut dikonfirmasi langsung kepada Pemerintah Kabupaten Bima melalui instansi yang berwenang.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kabupaten Bima, Anton, yang dikonfirmasi Metromini Media terkait mekanisme pencairan maupun status anggaran tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan resmi.

Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Ketua KONI Kabupaten Bima, Dr. Irfan Jubaidi, selaku Ketua KONI, Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, serta pihak-pihak terkait lainnya. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang diterima redaksi.

Metromini Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (RED)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url