Harga Gas Melon di Ngali Tembus Rp75 Ribu, Warga Keluhkan Dugaan Permainan Distribusi
BIMA | Senin, 13 Juli 2026 - Keluhan masyarakat terkait mahalnya harga gas elpiji 3 kilogram (gas melon) kembali mencuat. Kali ini, warga Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, mengaku harus membeli gas bersubsidi dengan harga mencapai Rp75 ribu per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang semestinya berlaku.
Informasi tersebut ramai diperbincangkan di media sosial Facebook pada Senin, 13 Juli 2026, melalui unggahan akun Rahmi Mansyur yang membagikan keluhan warga mengenai tingginya harga gas melon di wilayah Ngali.
Dalam unggahannya, Rahmi Mansyur menyebut harga gas melon yang mencapai Rp75 ribu sangat memberatkan masyarakat. Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah dan pihak terkait karena elpiji 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
"Gas melon ini gas yang sudah disubsidi oleh pemerintah untuk warga miskin dan tidak boleh agen pangkalan maupun pengecer menaikkan harga berlipat seperti ini. Rakyat makin tercekik kalau hal ini dibiarkan terus," tulis Rahmi Mansyur dalam unggahannya.
Unggahan tersebut mendapat berbagai tanggapan dari warganet. Salah satunya datang dari Obet Setiawan yang menyebut harga gas melon di Bima sudah mencapai Rp75 ribu, bahkan di Sumbawa disebut menembus Rp80 ribu.
"Harga gas melon di Bima 75 ribu, di Sumbawa malah tembus 80 ribu. Ini benar-benar tidak adil," tulis Obet Setiawan.
Menanggapi komentar tersebut, Rahmi Mansyur meminta agar informasi tersebut dipastikan kebenarannya dan mendorong masyarakat mempertanyakan persoalan itu kepada instansi terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, Metromini Media belum memperoleh keterangan resmi dari Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, pemerintah daerah, maupun dinas yang membidangi perdagangan terkait penyebab melonjaknya harga elpiji 3 kilogram di Desa Ngali.
Masyarakat berharap pemerintah segera melakukan inspeksi terhadap jalur distribusi elpiji bersubsidi, mulai dari agen, pangkalan hingga pengecer, guna memastikan subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak serta mencegah praktik penjualan di atas ketentuan yang berlaku.
Metromini Media akan terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai persoalan ini. (RED)
SUMBER: Unggahan Facebook Rahmi Mansyur dan tanggapan warganet (Senin, 13 Juli 2026).
