Aksi Jilid II Siap Kepung PN Raba Bima, Massa Kawal Persidangan Eks Kapolres Bima Kota, Eks Kasat Narkoba dan Jaringan Terdakwa Kasus Narkotika

 

KOTA BIMA | Sabtu, 18 Juli 2026 – Gelombang dukungan terhadap pemberantasan narkotika di Bima kembali menguat. Akun Facebook Badai NTB Real mengumumkan akan menggelar Aksi Jilid II di depan Pengadilan Negeri Raba Bima pada Senin, 20 Juli 2026, sebagai bentuk pengawalan terhadap persidangan perkara yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro, mantan Kasat Narkoba AKP Malaungi, serta sejumlah terdakwa lain yang didakwa dalam rangkaian perkara yang sama.

Dalam unggahan yang dipublikasikan pada Sabtu (18/7)2026), Badai NTB Real mengajak masyarakat untuk hadir dalam aksi damai tersebut. 

Massa disebut akan menyuarakan aspirasi agar proses persidangan berjalan secara transparan dan majelis hakim menjatuhkan putusan yang tegas sesuai fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Unggahan tersebut turut menyebut sejumlah nama terdakwa, yakni Didik Putra Kuncoro, AKP Malaungi, Koko Erwin, Nita Carol, Ais Misbah, Boy Dara, serta terdakwa lainnya yang disebut berada dalam rangkaian perkara yang sama.

"Yang mau ikut silakan, yang tidak mau silakan berdoa seperti biasa di kolom komentar," tulis akun Badai NTB Real dalam unggahannya.

Ajakan tersebut mendapat respons luas dari warganet. Sejumlah pengguna Facebook menyatakan dukungan terhadap aksi pengawalan persidangan dan berharap penegakan hukum terhadap perkara narkotika dilakukan secara adil tanpa pandang bulu.

Akun Bas Rang Jambak menuliskan dukungannya agar perjuangan pemberantasan narkoba terus dilanjutkan serta mendoakan para pegiat antinarkoba selalu mendapat perlindungan.

Dukungan serupa disampaikan akun Sri Septiwati Seha yang berharap gerakan tersebut terus berlanjut demi masa depan generasi Bima. 

Sementara akun Lay Abui mempertanyakan peran para wakil rakyat dalam menyikapi persoalan narkoba yang dinilai telah memberikan dampak serius bagi masyarakat.

Persidangan perkara yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, mantan Kasat Narkoba, dan sejumlah terdakwa lainnya menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan tindak pidana narkotika yang diduga melibatkan aparat penegak hukum bersama pihak lain. 

Sejumlah elemen masyarakat menyatakan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.

Aksi Jilid II yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Juli 2026 diperkirakan kembali menyedot perhatian masyarakat. 

Selain sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba, aksi tersebut juga disebut sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawal proses penegakan hukum agar berjalan secara terbuka dan akuntabel.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari aparat kepolisian maupun pihak Pengadilan Negeri Raba Bima terkait persiapan pengamanan aksi yang direncanakan berlangsung pada Senin mendatang.

Metromini Media mengingatkan bahwa seluruh terdakwa dalam perkara ini tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. (RED)

SUMBER: Unggahan Facebook Badai NTB Real, tangkapan layar komentar warganet, dan dokumentasi yang diterima Metromini Media | Sabtu, 18 Juli 2026.

METROMINI MEDIA

"Berani & Lugas"

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url