Bhayangkari Ditangkap Kasus Sabu, Suami yang Kanit Opsnal Polres Dompu Sedang di Masjid Hanya Saksi

METROMINI MEDIA
Berani & Lugas

BIMA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima menegaskan bahwa seorang anggota Polri inisial H yang juga Kanit Opsnal Narkoba Polres Dompu yang merupakan suami dari EES (39), perempuan yang ditangkap dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu, tidak terlibat dalam perkara tersebut dan hanya berstatus sebagai saksi.

Dikutip dari media Jurnal Sumbawa, Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Dediansyah SE, menjelaskan bahwa saat penggerebekan dilakukan di rumah EES di Desa Sandue, Kecamatan Sanggar, pada Minggu malam, 7 Juni 2026, suami EES sedang berada di masjid.

Meski demikian, petugas sempat mengamankan yang bersangkutan sebagai langkah antisipasi guna memastikan proses penggeledahan berjalan aman dan sesuai prosedur.

“Kami dudukkan suami istri di sofa karena khawatir terjadi perlawanan atau ketidaksetujuan terhadap kegiatan yang kami lakukan. Untuk itu kami lakukan pengamanan dan menghadirkan saksi guna menyaksikan seluruh proses penggeledahan,” ujar AKP Dediansyah.

Dalam penggeledahan yang disaksikan aparat pemerintah desa setempat, petugas menemukan satu paket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas di lemari kamar terduga pelaku.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti tersebut meliputi plastik klip kosong, kaca silinder, sedotan yang telah dimodifikasi, tutup bong, dua unit telepon genggam, 20 butir tramadol, serta uang tunai sebesar Rp22.092.500.

Setelah barang bukti ditemukan, pasangan suami istri tersebut dibawa ke Polres Bima. Namun, suami EES hanya dimintai keterangan sebagai saksi terkait apa yang diketahui dan dilihatnya selama proses penggeledahan berlangsung.

“Yang bersangkutan hanya dimintai keterangan. Setelah pemeriksaan selesai, kami kembalikan ke kesatuannya karena tidak terlibat dalam perkara tersebut,” tegas AKP Dediansyah, dikutip dari Jurnal-Sumbawa (www.sumbawa.pikiran-rakyat.com) Sabtu (13/6/2026).

Saat ini, EES masih menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polres Bima. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Polres Bima menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini guna mengungkap seluruh mata rantai peredaran narkoba yang diduga terkait dengan kasus tersebut. (RED)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url