Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Korban Ponpes Ndolo Kusumo Pati Hamil Akibat Perkosaan
#PATI — Kasus dugaan perkosaan yang menyeret pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali memunculkan fakta mengejutkan.
Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkap adanya santriwati yang diduga menjadi korban hingga mengalami kehamilan dan kemudian dinikahkan secara paksa dengan santri di lingkungan pondok pesantren.
Dalam keterangannya pada Rabu, 6 Mei 2026, Ali Yusron menyebut praktik tersebut diduga dilakukan untuk menutupi kasus yang terjadi di lingkungan pondok.
Ia mengaku prihatin atas kondisi korban yang disebut mengalami tekanan berlapis setelah peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut.
“Ada korban yang sampai hamil, kemudian dinikahkan dengan santri. Setelah melahirkan, justru diminta bercerai dan kembali dinikahkan dengan santri lain yang lebih dewasa,” ujar Ali Yusron, Rabu (6/5/2026).
Kasus ini kini masih dalam penanganan aparat kepolisian setempat. Polisi terus melakukan penyelidikan sekaligus memburu terduga pelaku yang hingga saat ini dikabarkan belum diketahui keberadaannya.
Aparat juga meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.
Peristiwa tersebut memicu perhatian publik dan desakan berbagai pihak agar penanganan kasus dilakukan secara transparan serta memberikan perlindungan maksimal kepada para korban.
Dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan dinilai menjadi persoalan serius yang harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan terbaru proses pengejaran terhadap terduga pelaku maupun jumlah korban yang telah dimintai keterangan. (#RED/AI/Mawardy)
#SUMBER: Metro TV (Media Indonesia)
#MetrominiMedia
#BeraniDanLugas
#Pati
#PonpesNdoloKusumo
#PondokPesantren
#KasusPencabulan
#KekerasanSeksual
#Santriwati
#JawaTengah
#BeritaHariIni




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.