Kiai Ashari Jadi Buronan Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Aktivitas Ponpes Ndholo Kusumo Lumpuh
#PATI — Kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memasuki babak krusial.
Oknum pengasuh ponpes berinisial Kiai Ashari resmi ditetapkan sebagai buronan kepolisian sejak 28 April 2026 setelah mangkir dari panggilan penyidik.
Sejak kasus mencuat, suasana di lingkungan pondok pesantren berubah drastis. Aktivitas pendidikan yang sebelumnya berjalan normal kini terhenti total dan kawasan ponpes tampak sepi.
Perwakilan pemuda Desa Tlogosari, Ahmad Nawawi, mengungkapkan bahwa tersangka sudah lama tidak terlihat di sekitar pesantren maupun kediamannya.
“Untuk tersangka sudah lama tidak ada di sekitar pesantren, kabarnya kabur,” ujar Ahmad Nawawi, Rabu, 6 Mei 2026.
Menurut informasi warga, jejak terakhir Kiai Ashari diduga berada di wilayah Kabupaten Kudus. Ia disebut sempat terlihat di kawasan Rejenu, Colo, Kecamatan Dawe, saat menghadiri kegiatan rutin malam Senin.
“Pada malam Senin terlihat di Rejenu, Colo, Kudus karena yang bersangkutan setiap malam Senin mengadakan acara di sana. Ada warga yang melihat di sana,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal Polresta Pati, Kompol Dika Hadian, menegaskan pihak kepolisian sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada tersangka untuk memenuhi panggilan pemeriksaan secara baik-baik bersama keluarga dan penasihat hukumnya.
“Kami tunggu sampai malam bersama keluarga penasehat hukum tidak datang,” kata Kompol Dika Hadian.
Karena dinilai tidak kooperatif, kepolisian kini mengambil langkah lebih tegas dalam proses pengejaran terhadap tersangka.
“Kalau tidak kooperatif, kami tindak tegas,” tegasnya.
Polda Jawa Tengah juga memastikan proses pengejaran terus dilakukan. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa tim penyidik telah melakukan pendalaman di lapangan untuk menjemput paksa terduga pelaku, namun yang bersangkutan diketahui sudah tidak berada di kediamannya.
“Polda Jawa Tengah telah menerbitkan perintah pengejaran dan berkoordinasi dengan kepolisian di luar wilayah guna mempersempit ruang gerak pelaku,” ujar Kombes Pol Artanto, Rabu, 6 Mei 2026.
Ia menegaskan kepolisian tidak akan mentoleransi tindakan asusila di lingkungan pendidikan, termasuk di institusi keagamaan.
“Kepolisian berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara tuntas,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena terjadi di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri.
Warga berharap aparat segera menangkap tersangka dan memberikan keadilan bagi para korban.
Sementara dari pihak Ponpes Ndholo Kusumo masih ditunggu tanggapannya atas dugaan kasus asusila ini. (#RED/AI/Agus)
#SUMBER:
Keterangan Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian di #suaradotcom, Rabu (6/5/1/2026)
Pernyataan resmi Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto di #Metro TV, Rabu (6/5/1/2026).
📷: Dok. Metromini Media/AI
#MetrominiMedia #BeraniDanLugas #Pati #PoldaJateng #PonpesPati #KiaiAshari #BreakingNews #BeritaTerkini #KasusAsusila #JawaTengah #PolrestaPati #Santriwati #DPO #Kriminal #NewsUpdate




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.