Selama 2026, Sebanyak 13.970 Gaji PPPK PW Pemkab Tak Dicairkan, Bupati Bima Disorot Keras Aktivis
#BIMA — Polemik pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima kian memanas. Sepanjang tahun 2026, sebanyak 13.970 pegawai disebut belum menerima hak gaji mereka, memicu kritik tajam dari kalangan aktivis.
Sorotan itu muncul setelah DPRD Kabupaten Bima menetapkan anggaran sebesar Rp63 miliar dalam APBD 2026 untuk pembayaran gaji PPPK PW. Namun hingga kini, realisasi pembayaran disebut belum berjalan sebagaimana mestinya.
Aktivis Syarif Era menilai, kondisi tersebut tidak bisa lagi ditoleransi dan menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan aparatur.
“Selama 2026, sebanyak 13.970 pegawai PPPK paruh waktu tidak menerima gaji. Ini bukan sekadar keterlambatan, ini sudah bentuk pengabaian hak,” tegasnya, Kamis (23/4/2026).
Ia juga menyoroti langsung kepemimpinan Bupati Bima, Ady Mahyudi, yang dinilai harus bertanggung jawab penuh atas persoalan tersebut.
“Apapun alasannya, publik tidak ingin mendengar dalih teknis. Yang masyarakat tahu, gaji pegawai negara tidak dibayarkan. Itu fakta,” ujarnya lugas.
Menurutnya, keberadaan anggaran yang telah disahkan seharusnya menjadi dasar kuat untuk segera mengeksekusi pembayaran, bukan justru menjadi polemik berkepanjangan.
“Anggaran sudah ada, sudah disepakati. Maka tidak ada alasan untuk menahan hak pegawai, apalagi sampai berbulan-bulan,” katanya.
Syarif juga mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan anggaran, khususnya dana sekitar Rp16,7 miliar yang diperuntukkan bagi pembayaran gaji selama empat bulan terakhir.
“Kami minta ini dikawal serius. Jangan sampai uang negara justru disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia mendesak agar pembayaran gaji dilakukan segera pada awal Mei, termasuk melunasi tunggakan yang belum dibayarkan.
“Segera bayar gaji pegawai PW awal bulan Mei, sekaligus lunasi yang tertahan selama empat bulan terakhir,” ujarnya.
Selain kritik, ia juga memberikan semangat kepada para pegawai yang terdampak.
“Kalian adalah tulang punggung bangsa, agen perubahan, dan bagian penting dari masa depan negara. Jangan lemah, terus kawal hak kalian,” katanya.
Desakan pengawasan juga diarahkan kepada Presiden Prabowo Subianto, serta lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Kepegawaian Negara untuk turun tangan memastikan tidak terjadi penyimpangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Bima belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu tersebut. (#RED/AI/Mawardy)
📷: Dok. Metromini Media/AI
#MetrominiMedia
#BeraniDanLugas
#Bima
#KabupatenBima
#PPPK
#PPPKParuhWaktu
#GajiPPPK
#HakPegawai
#13RibuPegawai
#APBD2026
#TransparansiAnggaran
#BayarGajiSekarang
#StopTahanGaji
#SuaraRakyat
#KeadilanUntukPegawai
#AktivisBersuara
#LawanKorupsi
#StopKorupsi
#BimaBersih
#KawalAnggaran




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.