BGN Prioritaskan Program MBG untuk Warga Miskin di 273 Daerah
#JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan sebanyak 273 kabupaten/kota sebagai prioritas utama penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Fokus tersebut diarahkan khusus kepada masyarakat dengan kategori penduduk miskin guna memastikan intervensi gizi tepat sasaran.
Kebijakan ini diambil berdasarkan data terintegrasi lintas kementerian, yang dinilai mampu menggambarkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara lebih akurat.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa penentuan wilayah prioritas bukan dilakukan secara acak, melainkan melalui pemetaan berbasis data nasional.
“Penentuan wilayah prioritas ini didasarkan pada data terintegrasi dari kementerian terkait, agar intervensi gizi benar-benar menyasar kelompok yang paling membutuhkan,” ujar Sony dikutip dari tribunnews.com, Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan, selain 273 daerah dengan kategori penduduk miskin, terdapat pula 304 kabupaten/kota yang tercatat memiliki prevalensi stunting tinggi.
Secara keseluruhan, terdapat 405 wilayah yang masuk dalam peta prioritas program MBG.
“Apabila difokuskan kepada penduduk miskin, sudah ada 273 kabupaten/kota. Sementara 304 daerah memiliki prevalensi stunting tinggi,” jelasnya.
BGN menekankan bahwa distribusi program akan difokuskan pada daerah dengan tingkat kerentanan sosial dan ekonomi yang tinggi, termasuk wilayah rawan pangan nasional.
“Data-data ini kami gunakan agar distribusi MBG betul-betul terarah kepada kelompok rentan, penduduk miskin, dan wilayah dengan stunting tinggi,” tegas Sony.
Dalam pelaksanaannya, BGN berperan sebagai pengguna data yang mengintegrasikan berbagai sumber informasi dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, hingga Kemendikdasmen. Integrasi ini bertujuan menciptakan satu basis data tunggal yang valid.
“BGN tidak mengintervensi validator data, kami hanya pengguna data yang sudah terintegrasi,” katanya.
Pengawasan distribusi juga akan diperketat melalui koordinasi lintas sektor di tingkat daerah. Seluruh pelaksana program diwajibkan berkomunikasi dengan pemerintah kecamatan hingga desa.
“KSPBG harus berkoordinasi dengan kepala desa atau lurah, kemudian dengan camat, Danramil, dan Kapolsek,” pungkasnya.
Program MBG diharapkan menjadi langkah konkret pemerintah dalam menekan angka kemiskinan dan stunting, sekaligus memastikan pemenuhan gizi masyarakat berjalan lebih merata dan tepat sasaran. (#RED/AI/Agus)
📷: Dok. Metromini Media/AI
#MetrominiMedia
#BeraniDanLugas
#BGN
#MBG
#MakanBergiziGratis
#GiziNasional
#AtasiStunting
#IndonesiaSehat
#PengentasanKemiskinan
#KetahananPangan
#ProgramPemerintah
#DataTerintegrasi
#KesejahteraanRakyat




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.