Proyek Irigasi IMPRES 02 Sumbawa Disorot, FPPK Desak Aparat Hukum Bertindak
#SUMBAWA, NTB — Proyek pembangunan jaringan irigasi Program IMPRES 02 Tahun 2025 di wilayah Sumbawa kembali menjadi sorotan tajam.
Lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa bersama Komisi III DPRD Sumbawa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pekerjaan, Senin (20/4/2026), dan menemukan sejumlah dugaan pelanggaran serius.
Hasil peninjauan lapangan menunjukkan adanya indikasi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Di antaranya, tidak ditemukan pondasi dasar pada saluran irigasi, ketiadaan lantai dasar, hingga penggunaan batu kapur sebagai material utama.
Selain itu, material pasir dan batu diduga berasal dari sumber yang tidak memiliki izin resmi.
Tak hanya soal kualitas pekerjaan, proyek yang berada di bawah Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BWS NT I), khususnya OP 4 wilayah Sumbawa, juga dinilai minim transparansi.
Di lokasi pekerjaan, tidak ditemukan papan informasi proyek yang semestinya memuat detail anggaran, pelaksana, serta waktu pengerjaan.
Lebih jauh, FPPK menyoroti ketidakjelasan batas waktu penyelesaian proyek. Padahal, secara administrasi proyek IMPRES 02 Tahun 2025 seharusnya rampung dalam tahun anggaran 2025.
Namun fakta di lapangan menunjukkan pekerjaan baru selesai pada Maret 2026.
Ketua Umum FPPK Pulau Sumbawa, Abdul Hatab, menegaskan pihaknya akan segera melayangkan surat resmi ke Kejaksaan Negeri Sumbawa untuk mendorong dilakukannya investigasi hukum secara menyeluruh.
“Indikasi penyalahgunaan anggaran sangat jelas. Ini berpotensi merugikan negara dan mengarah pada praktik korupsi. Kami mendesak aparat penegak hukum tidak tinggal diam,” tegasnya, Senin, 20 April 2026 dikutip dari oposisinews86.com.
FPPK juga meminta Komisi III DPRD Sumbawa menjadwalkan ulang hearing terkait proyek tersebut, mengingat temuan di lapangan dinilai bertolak belakang dengan penjelasan yang sebelumnya disampaikan dalam forum resmi.
Sebagai langkah lanjutan, FPPK berencana menggelar aksi unjuk rasa di kantor BWS NT I di Mataram. Selain itu, mereka juga membuka kemungkinan melaporkan dugaan penyimpangan proyek ini—beserta sejumlah proyek lain bernilai miliaran rupiah—ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
FPPK bahkan mengklaim menemukan indikasi laporan fiktif dalam sejumlah pekerjaan.
“Ini tidak bisa dibiarkan dan harus diusut tuntas,” tambah Abdul Hatab.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak BWS NT I telah dilakukan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait temuan dan tudingan tersebut.
Salah satu pihak internal yang dihubungi menyatakan tidak memiliki kewenangan memberikan tanggapan.
Kasus ini menambah daftar panjang sorotan terhadap proyek infrastruktur di daerah. Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran serta menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran negara. (#RED/AI/Mawardy)
📷: Dok. Metromini Media/AI
#MetrominiMedia #BeraniDanLugas #Sumbawa #Irigasi #IMPRES02 #FPPK #DPRDSumbawa #BWSNT1 #DugaanKorupsi #TransparansiAnggaran
