PENUHI PANGGILAN POLDA, ROHYATIL WAHYUNI TEGASKAN NOMOR YANG DISEBAR ADALAH MILIK GUBERNUR NTB
MATARAM, 27 April 2026 — Rohyatil Wahyuni Bourhany memenuhi panggilan klarifikasi dari Direktorat Tindak Pidana Siber Polda NTB terkait laporan yang diajukan oleh Lalu Muhammad Iqbal.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran nomor telepon yang disebut-sebut sebagai data pribadi.
Dalam keterangannya, Rohyatil menyampaikan bahwa dirinya telah menjalani proses klarifikasi dengan menjawab sekitar dua puluhan pertanyaan dari penyidik secara terbuka dan kooperatif.
Ia menegaskan tidak ada upaya menyebarkan data pribadi sebagaimana yang dituduhkan.
“Nomor yang saya sebarkan adalah nomor Gubernur Nusa Tenggara Barat, bukan nomor pribadi Saudara Lalu Muhammad Iqbal. Saya juga tidak mengenal dan tidak memiliki nomor pribadi yang bersangkutan,” tegas Rohyatil Wahyuni Bourhany, di Mataram, Senin, 27 April 2026.
Ia menjelaskan, penyebaran nomor tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai bagian dari NGO layanan publik yang bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap pejabat negara, khususnya dalam konteks kepentingan publik di NTB.
“Saya tidak pernah memiliki niat untuk menyebarkan data pribadi siapa pun. Apa yang saya lakukan murni dalam kerangka pelayanan publik dan keterbukaan akses terhadap pejabat negara,” lanjutnya.
Rohyatil juga menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda NTB. Ia memastikan akan tetap kooperatif apabila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk memberikan keterangan tambahan.
“Saya menghormati proses hukum dan akan tetap kooperatif. Saya percaya Polda NTB akan bekerja secara profesional dan transparan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap polemik ini dapat menjadi pembelajaran bersama bagi masyarakat mengenai batasan antara data pribadi dan informasi yang melekat pada jabatan publik.
“Saya berharap ini menjadi pembelajaran tentang pentingnya keterbukaan informasi pejabat publik, sekaligus memahami batasan antara ranah privat dan kepentingan publik,” tutup Rohyatil. (#RED/AI/Agus)
📷: Dok. Metromini Media/AI
#MetrominiMedia
#BeraniDanLugas
#NTB
#Mataram
#PoldaNTB
#KasusSiber
#TransparansiPublik
#PejabatPublik
#KeterbukaanInformasi
#IsuPublik
#HukumIndonesia
#BeritaNTB
#RohyatilWahyuni
#LaluMuhammadIqbal




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.