LMND NTB Desak Kejati Tuntaskan Dugaan Korupsi DAK Rp42 Miliar Jelang Hardiknas
#MATARAM — Kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB) senilai Rp42 miliar yang masih bergulir di tahap penyelidikan kembali menuai sorotan.
Ketua Eksekutif Wilayah LMND NTB, Arif Hariadi, mendesak Kejaksaan Tinggi NTB untuk segera menuntaskan penanganan kasus tersebut, terlebih menjelang peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).
“Menjelang Hari Pendidikan Nasional, ini momentum penting bagi Kejati NTB untuk menunjukkan keseriusannya. Kami mendesak agar kasus dugaan korupsi DAK Rp42 miliar ini segera dituntaskan,” tegas Arif dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).
Ia menilai lambannya proses penyelidikan berpotensi menggerus kepercayaan publik, khususnya di sektor pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan.
Sebelumnya, Kejati NTB melalui juru bicaranya, Harun Al Rasyid, menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dengan fokus pada pengumpulan data dan keterangan dari pihak terkait.
“Masih penyelidikan,” kata Harun di Mataram.
Kejati juga membuka kemungkinan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan jika ditemukan unsur perbuatan melawan hukum.
Sejumlah pihak, termasuk mantan Kepala Dinas Dikbud NTB, Aidy Furqan, telah dimintai keterangan dalam proses tersebut.
Dari penelusuran awal, anggaran DAK 2023 tersebut digunakan untuk proyek pengadaan, termasuk alat praktik SMK dan pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS).
Namun, muncul dugaan ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi di lapangan.
Beberapa sekolah penerima dilaporkan tidak mendapatkan penyaluran, sementara proyek pembangunan disebut molor.
Bahkan, dari 24 sekolah yang direncanakan, hanya dua yang terealisasi hingga batas akhir 31 Desember 2023.
Arif menegaskan, jika dibiarkan berlarut, kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pendidikan di NTB.
“Ini bukan sekadar angka Rp42 miliar, tapi menyangkut masa depan pendidikan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik korupsi,” ujarnya.
LMND NTB memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta transparansi penuh dari aparat penegak hukum. (#RED/AI/Mawardy)
📷: Dok. Metromini Media/AI
#MetrominiMedia #BeraniDanLugas #LMND #NTB #KejatiNTB #KorupsiDAK #Hardiknas2026 #PendidikanNTB




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.