WALIKOTA MUTASI KEPSEK JADI GURU TERANCAM SERTIFIKASINYA, "LMND Sorot Sikap PGRI Kota Bima Yang Membisu"
#KOTA BIMA, 27 April 2026 — Kebijakan mutasi sejumlah
Kepala Sekolah (Kepsek) yang menjadi guru oleh Walikota Bima sekitar bulan Februari 2026 lalu, kini menuai sorotan tajam.
Selain dinilai sarat persoalan, kebijakan tersebut juga berpotensi mengancam sertifikasi guru akibat tidak terpenuhinya jam mengajar di sekolah tujuan.
Ketua Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Bima Rahmat Ardiansyah menilai langkah mutasi yang dilakukan tanpa perhitungan matang dapat berdampak serius terhadap karier dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Ia menegaskan, mutasi tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa memastikan kesiapan sekolah penerima.
“Mutasi tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Harus dipastikan lebih dulu ketersediaan jam mengajar di sekolah penerima. Kalau tidak, sertifikasi guru bisa terancam,” ujarnya, Minggu (26/04/2026).
Polemik ini mencuat setelah sejumlah kepala sekolah yang telah mengantongi sertifikat calon kepala sekolah (cakep) dan dinilai kompeten justru diturunkan menjadi guru, lalu dipindahkan ke sekolah yang disebut tidak memiliki cukup jam mengajar.
Kondisi tersebut berisiko membuat para guru tidak memenuhi syarat minimal jam mengajar sebagai dasar pencairan tunjangan sertifikasi—yang selama ini menjadi bagian penting dari kesejahteraan mereka.
Sebelumnye, audensi atau pertemuan antara LMND dan Dinas Dikpora Kota Bima, Kepala Dinas disebut menunjukkan sikap terbuka terhadap kritik.
Ia menegaskan bahwa mutasi seharusnya dilakukan berdasarkan pertimbangan objektif, bukan keputusan sepihak tanpa kajian.
“Kami tidak setuju jika mutasi dilakukan tanpa penilaian yang matang. Penempatan guru harus mempertimbangkan kebutuhan dan kelayakan, termasuk jam mengajar,” ujar Mahfud, Kadis Dikpora Kota Bima,belum lama ini.
Namun di tengah polemik ini, peran organisasi profesi guru justru dipertanyakan. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bima dinilai tidak menunjukkan sikap atau pembelaan terhadap anggotanya yang terdampak.
Seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa.
“Masalah seperti ini seharusnya menjadi perhatian serius PGRI. Tapi yang terjadi, tidak ada sikap sama sekali,” kata Guru yang enggan disebutkan namanya itu, Senin (27/4/2026).
Sorotan juga diarahkan LMND kepada Ketua PGRI Kota Bima, Alwi Yasin, yang hingga kini belum memberikan pernyataan resmi.
Kritik dari LMND pun semakin kencang di tengah mutask Kepsek ini sudah berlangsung lama, namun tak ada sikal dari Ketua PGRI Kota Bima, Pak Alwi Yasin.
“Kalau tidak bisa mendampingi nasib guru yang didzolimi, lebih baik mundur. Dana hibah dan iuran guru bukan untuk membiayai kebungkaman,” tegas Dian.
LMND menegaskan bahwa advokasi ini merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi dan keadilan dalam tata kelola pendidikan di daerah.
“Intinya, kami ingin memastikan persoalan yang tersumbat bisa disalurkan kembali ke dinas terkait, dibahas, dan dicarikan solusi,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua OGRI Kota Bima masih dikonfirmasi lanjut. Publik masih menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah maupun PGRI: apakah akan mengambil sikap tegas atau tetap memilih diam di tengah polemik yang terus berkembang. (#RED/AI/Agus )
📷: Dok. Metromini Media /AI
#MetrominiMedia
#BeraniDanLugas
#KotaBima
#MutasiGuru
#MutasiKepsek
#SertifikasiGuru
#DikporaBima
#LMND
#PGRI
#PGRIBima
#PendidikanBima
#AdvokasiGuru
#KeadilanUntukGuru
#IsuPendidikan
#SuaraRakyat
#KontrolSosial




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.