Kesaksian Ketua DPRD NTB di Sidang Gratifikasi: Mengaku Tak Tahu Soal Bagi-bagi Uang
#MATARAM – Sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret tiga anggota DPRD Nusa Tenggara Barat kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (16/4/2026).
Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, hadir sebagai saksi dan memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Ia menjadi salah satu dari jajaran pimpinan DPRD yang dimintai kesaksian oleh Jaksa Penuntut Umum.
Dalam keterangannya, Isvie mengaku tidak mengetahui secara langsung terkait dugaan praktik bagi-bagi uang yang melibatkan para terdakwa. Ia menyebut informasi tersebut pertama kali ia dengar dari anggota DPRD NTB, Lalu Arif Rahman Hakim.
Menurutnya, Arif mengaku menerima uang sekitar Rp200 juta dari terdakwa Indra Jaya Usman (IJU), dan berencana mengembalikannya. Namun, upaya tersebut tidak terealisasi karena pihak pemberi tidak dapat dihubungi.
“Saya tidak tahu langsung, hanya dengar dari cerita. Saya juga tidak berkomentar banyak,” ujar Isvie di persidangan dikutip dari suarantb.com.
Ia juga mengaku mendengar adanya tawaran uang kepada anggota DPRD lainnya, Abdul Rahim, yang disebut menolak dan berencana menggelar konferensi pers.
Untuk meredam potensi kegaduhan, Isvie mengaku mempertemukan Abdul Rahim dengan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.
Isvie menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melihat langsung praktik pembagian uang tersebut. Ia juga menyebut ada sejumlah anggota dewan yang mengaku tidak menerima uang maupun program.
Terkait program Desa Berdaya dengan nilai anggaran sekitar Rp76 miliar, Isvie menegaskan tidak terlibat dalam proses pengesahan maupun kebijakan pemotongan anggaran pokok pikiran (pokir).
“Kalau sudah menjadi APBD, itu kewenangan gubernur sesuai aturan. Saya tidak ikut campur,” tegasnya.
Dalam persidangan juga terungkap adanya rencana pemotongan anggaran pokir hingga Rp120 miliar, yang kemudian berubah menjadi Rp90 miliar dan akhirnya terealisasi sekitar Rp60 miliar.
Meski kasus ini telah bergulir, Isvie menyebut tidak ada satu pun anggota DPRD NTB yang secara terbuka mengakui menerima uang dari para terdakwa.
“Tidak ada yang mengaku. Kalau ada yang mengaku, baru kami bisa mengambil langkah,” ujarnya.
Sidang akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya. (#RED/AI/Agus)
#BACA JUGA
PIMPINAN DPRD NTB “JALAN BARENG” KE PENGADILAN, JADI SAKSI GRATIFIKASI
#LINK:
https://www.facebook.com/share/p/18gzkXST6n/
Sumber: suarantb.com
: Dok. Metromini Media/AI
#MetrominiMedia #BeraniLugas #NTB #DPRDNTB #Gratifikasi #Tipikor #Mataram #BeritaNTB #FaktaHukum #Korupsi #BeritaHariIni
