Kejaksaan Mulai Kumpulkan Dokumen Kasus Dugaan Mark-Up Proyek Timbunan Rumdin Bupati Bima

 


#BIMA, NTB — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima mulai mengusut dugaan mark-up dalam proyek timbunan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Bima. Saat ini, tim penyelidik tengah mengumpulkan berbagai dokumen terkait proyek yang menelan anggaran sekitar Rp1,5 miliar tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bima, Hamka J, mengonfirmasi bahwa proses pengumpulan dokumen sedang berjalan. Fokus penyelidikan mengarah pada proyek timbunan yang berlokasi di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.

“Iya, sedang kami kumpulkan dokumen terkait proyek timbunan Rumdin Bupati Bima tersebut,” ujar Hamka, Senin (20/4/2026) dikutip dari detailntb.com.

Menurutnya, proses audit yang tengah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB tidak menghambat langkah kejaksaan. Ia menegaskan bahwa audit tersebut merupakan audit reguler keuangan, bukan audit khusus untuk menghitung kerugian negara.

“Tidak ada masalah. BPK berjalan sesuai tupoksi, kami juga bekerja dalam koridor masing-masing,” tegasnya.

Pernyataan itu sekaligus menjawab sanggahan dari pihak pelaksana proyek terkait pelaporan yang telah masuk ke Kejari Bima.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya pembengkakan anggaran dalam proyek timbunan tersebut. Nilai proyek yang mencapai Rp1,5 miliar dinilai tidak wajar oleh warga.

Berdasarkan dokumen kontrak bernomor 602.1/229/06.9/2025 tertanggal 12 November 2025, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Mutiara Karya. 

Proyek mencakup kegiatan pematangan lahan untuk pembangunan rumah dinas jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bima.

Ruang lingkup pekerjaan meliputi persiapan, mobilisasi dan demobilisasi peralatan, pemasangan papan proyek, hingga pekerjaan timbunan tanah pilihan dengan volume sekitar 7.482,15 meter kubik. 

Selain itu, terdapat pula pekerjaan pendukung seperti pengendalian mutu, keselamatan kerja (K3), serta pembersihan lokasi setelah pekerjaan selesai.

Kejaksaan menegaskan, seluruh proses masih dalam tahap pengumpulan data dan dokumen. Namun, jika ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan, kasus ini berpotensi naik ke tahap penyidikan. (#RED/AI/Agus)


📷: Dok. Metromini Media/A

#MetrominiMedia

#BeraniDanLugas

#KejariBima

#KasusKorupsi

#DugaanMarkup

#RumdinBupatiBima

#BimaNTB

#AuditBPK

#TransparansiAnggaran

#UangRakyat

#HukumIndonesia

#BeritaBima

Related

Berita Bima 6631144904845889703

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

IKLAN STIE BIMA

 


FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO



Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item