Warga Soroti Dugaan Galian C Tanpa Izin di Desa Mpuri, Ancam Blokade Jalan Cabang Bolo

BIMA, Kamis, 2 Juli 2026 – Aktivitas galian C yang diduga belum mengantongi perizinan di Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial.

Dalam unggahan akun Facebook Rizal Patikawat,, Rabu, 1 Juli 2026, pemilik atau pengelola aktivitas galian C diminta segera menghentikan operasional apabila belum memiliki izin. Bahkan, unggahan tersebut menyebut masyarakat akan melakukan aksi pemblokiran di jalur Cabang Bolo apabila aktivitas tersebut tetap berjalan.

"Untuk galian C di Desa Mpuri Kecamatan Madapangga yang tidak punya izin Amdal, segera berhenti. Kalau tidak, Cabang Bolo akan macet total," tulis unggahan tersebut.

Unggahan itu memicu beragam tanggapan dari warganet. Sebagian mendukung langkah pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal, sementara lainnya meminta penegakan hukum dilakukan secara adil terhadap seluruh aktivitas yang melanggar aturan.

Apabila benar beroperasi tanpa perizinan yang dipersyaratkan, aktivitas pertambangan dapat berpotensi melanggar ketentuan perizinan usaha pertambangan maupun regulasi lingkungan hidup. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi berwenang terkait legalitas aktivitas galian tersebut. 

Metromini Media mendorong Pemerintah Kabupaten Bima, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM Provinsi NTB, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan verifikasi lapangan. Jika terbukti tidak memiliki izin yang sah, aktivitas terse

but perlu ditindak sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila seluruh perizinan telah dipenuhi, pemerintah juga diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat guna menghindari polemik dan informasi yang simpang siur. (RED)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url