Aktivis Apresiasi Kasat Narkoba Polres Bima Usai Pemasok Sabu 535 Gram Ditangkap

KOTA BIMA - Pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 535 gram yang sebelumnya disita dari seorang kurir di kawasan Lapangan Terbang, Kabupaten Bima, terus berkembang. Satuan Reserse Narkoba Polres Bima kini berhasil mengamankan terduga pemasok utama yang diduga mengendalikan pengiriman sabu dari Pulau Lombok ke Bima.

Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Dedyansah, sebelumnya menyampaikan bahwa terduga pemasok tersebut masih berstatus penyelidikan sehingga identitasnya baru disampaikan menggunakan inisial YF, yang juga dikenal dengan alias PP dan BKT.

Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari kalangan aktivis. Salah satunya disampaikan oleh Faturrahman Proletariat, yang menilai langkah Satresnarkoba Polres Bima merupakan bentuk keseriusan dalam membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke pemasok.

"Pelayanan Satresnarkoba Polres Bima top. Tinggal kita tunggu lagi kejujuran mereka, siapa yang akan menerima barang ini. Pembuktian tindak pidana harus terus dilakukan," tulis Faturrahman melalui akun media sosialnya.

Ia juga memberikan dukungan kepada Kasat Resnarkoba agar tetap bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, pola penindakan dengan menangkap kurir terlebih dahulu hingga berhasil mengungkap pemasok merupakan langkah yang patut diapresiasi dan diharapkan mampu memberikan efek jera terhadap para pelaku peredaran narkoba yang menjadikan Bima sebagai daerah pemasaran.

"Ini menjadi terobosan. Tinggal dipastikan siapa pemesan barang di bawah sehingga jaringan ini bisa diungkap secara utuh," ujarnya, Selasa, 30 Juni 2026.

Sementara itu, penyidik Satresnarkoba Polres Bima masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu tersebut. (RED)



Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url