Warga Kelurahan Dara Minta PUPR Tertibkan Operasional PO Primajaya, Dishub NTB Diminta Tinjau Izin Trayek dan Lokasi Parkir

KOTA BIMA - Sejumlah warga di sekitar lokasi operasional PO Primajaya di Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, mengajukan permohonan resmi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bima agar melakukan peninjauan sekaligus penertiban terhadap aktivitas operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang diduga menimbulkan getaran hingga menyebabkan kerusakan bangunan milik warga.

Dalam surat yang diterima Metromini Media, warga menjelaskan bahwa lokasi yang semula hanya difungsikan sebagai loket bus kini berkembang menjadi tempat parkir armada, pemanasan mesin, hingga aktivitas naik turun penumpang. Selama sekitar tiga tahun terakhir, jumlah armada yang beroperasi disebut meningkat dari sekitar 1–2 unit menjadi sekitar lima unit setiap hari, dengan aktivitas berlangsung hampir sepanjang hari hingga dini hari.

Warga mengaku aktivitas tersebut menimbulkan kebisingan dan getaran yang dirasakan langsung di lingkungan permukiman. Akibatnya, sejumlah rumah dilaporkan mengalami retakan pada lantai, dinding, plafon hingga bagian struktur bangunan. Keluhan itu turut dilengkapi dokumentasi foto kondisi bangunan yang diduga terdampak.

Melalui surat tersebut, warga meminta PUPR Kota Bima melakukan pemeriksaan langsung terhadap bangunan yang terdampak, mengkaji dampak getaran terhadap struktur bangunan, memberikan rekomendasi teknis mengenai kelayakan operasional di kawasan permukiman, serta mengambil langkah sesuai kewenangan apabila ditemukan kondisi yang membahayakan keselamatan warga.

Selain disampaikan kepada PUPR Kota Bima, surat itu juga ditembuskan kepada Wali Kota Bima, Satpol PP Kota Bima, Dinas Perhubungan Kota Bima, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima, Camat Rasanae Barat, dan Lurah Dara.

Warga juga berencana menyampaikan laporan kepada Dinas Perhubungan Provinsi NTB agar dilakukan peninjauan terhadap izin trayek serta legalitas penggunaan lokasi sebagai tempat parkir dan operasional PO Primajaya, untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan perizinan yang berlaku.

Di sisi lain, warga mengaku kecewa karena berbagai laporan yang telah disampaikan selama berbulan-bulan dinilai belum mendapat tindak lanjut yang nyata dari pemerintah. Kondisi tersebut memunculkan berbagai dugaan dan persepsi negatif di tengah masyarakat terkait lambannya penanganan persoalan tersebut. Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas agar tidak menimbulkan spekulasi yang dapat merusak kepercayaan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PO Primajaya, Dinas PUPR Kota Bima, Dinas Perhubungan Kota Bima maupun Dinas Perhubungan Provinsi NTB belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dan permohonan warga tersebut. (RED)

SUMBER: Dokumen pengaduan warga Kelurahan Dara yang diterima Metromini Media, 30 Juni 2026.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url