Warga Pertanyakan Dugaan Terduga Pengedar Narkoba Kerap Dipulangkan, Polres Bima Kota Diminta Beri Penjelasan
KOTA BIMA – Sejumlah warga menyampaikan keresahan terkait dugaan adanya terduga pengedar narkotika yang disebut beberapa kali diamankan, namun kemudian dipulangkan dan kembali diduga menjalankan aktivitas peredaran sabu-sabu.
Salah seorang warga mengaku mempertanyakan mekanisme penanganan perkara narkotika, khususnya terhadap sejumlah terduga pelaku di wilayah Sarae.
"Kami menilai sangat gampang sekali dilepas kembali. Contohnya di wilayah Sarae, sudah beberapa orang yang dilepas kembali, terutama perempuan. Padahal menurut informasi yang beredar, barang buktinya banyak. Setelah dipulangkan, mereka diduga kembali menjual sabu. Kami berharap hal ini dipertanyakan kepada Satresnarkoba Polres Bima Kota. Apa memang kalau pas harganya bisa pulang?" ujar warga kepada Metromini Media, Rabu, 1 Juni 2026.
Pernyataan tersebut merupakan aspirasi dan pertanyaan masyarakat yang perlu diklarifikasi oleh aparat penegak hukum. Sesuai ketentuan hukum, seseorang hanya dapat ditetapkan sebagai tersangka dan diproses lebih lanjut apabila penyidik memiliki alat bukti yang cukup. Sebaliknya, apabila alat bukti tidak memenuhi unsur pidana, penyidik dapat menghentikan proses terhadap orang yang diamankan.
Karena itu, masyarakat berharap Satresnarkoba Polres Bima Kota memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar hukum setiap keputusan pemulangan seseorang yang pernah diamankan dalam kasus narkotika, agar tidak menimbulkan spekulasi maupun menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota masih diupayakan untuk dimintai tanggapan dan klarifikasi terkait pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat. (RED)
