Kemhan Hentikan Format Latsarmil untuk Calon Manajer Koperasi Usai Evaluasi Program

JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) resmi mengubah konsep pelatihan bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program yang sebelumnya menggunakan format Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil).

Evaluasi dilakukan menyusul meninggalnya lima peserta selama mengikuti rangkaian pelatihan, yang kemudian memicu sorotan dan kritik dari berbagai kalangan.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa format Latsarmil tidak lagi digunakan. Program kini diubah menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, dengan fokus pada pembentukan karakter serta peningkatan kemampuan mengelola koperasi.

Menurut Rico, keselamatan dan kesehatan peserta menjadi prioritas utama dalam kurikulum baru. Karena itu, seluruh materi yang bersifat teknis maupun taktis kemiliteran, termasuk latihan menembak, telah dihapus. Intensitas aktivitas fisik juga dikurangi dan disesuaikan dengan latar belakang peserta yang merupakan warga sipil.

Ia menegaskan, pelatihan kini lebih diarahkan pada pembentukan karakter, disiplin, kepemimpinan, wawasan kebangsaan, kerja sama, tanggung jawab, serta kemampuan manajerial yang relevan dengan tugas sebagai pengelola koperasi.

"Orientasinya bukan lagi pada latihan militer, melainkan pada bela negara, karakter, dan kesiapan manajerial," ujar Rico.

Sebelumnya, pelaksanaan Latsarmil mendapat kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Perwakilan koalisi, Muhammad Isnur, menilai pendekatan militer tidak relevan dengan kompetensi yang dibutuhkan seorang pengelola koperasi.

Menurutnya, pengelola koperasi seharusnya dibekali kemampuan tata kelola organisasi, kepemimpinan partisipatif, akuntabilitas, literasi keuangan, dan pemberdayaan masyarakat, bukan pelatihan bercorak militer.

Perubahan kebijakan ini menjadi langkah evaluatif pemerintah untuk menyesuaikan metode pembekalan dengan kebutuhan tugas para calon pengelola koperasi, sekaligus mengedepankan aspek keselamatan peserta dalam setiap pelaksanaan program. (RED)

SUMBER: Kementerian Pertahanan RI (keterangan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait) dan NU Online.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url