SMAN 4 Kota Bima Diduga Masih Tarik Biaya Seragam, Bertolak Belakang dengan Imbauan Ombudsman NTB
KOTA BIMA – Menjelang dimulainya Tahun Ajaran 2026/2027, muncul dugaan adanya penarikan biaya seragam di SMAN 4 Kota Bima. Dugaan tersebut mencuat setelah beredar lembar rincian biaya seragam yang mengatasnamakan Koperasi Siswa (KOPSIS) OSIS SMAN 4 Kota Bima dengan total biaya sebesar Rp1.015.000 per siswa.
Dalam daftar yang beredar, biaya tersebut mencakup berbagai kebutuhan, di antaranya jas almamater, seragam pramuka, training olahraga, busana muslim, rompi tenun, serta atribut sekolah seperti topi, dasi, badge, bendera, dan name tag.
Munculnya rincian biaya tersebut menjadi sorotan publik karena dinilai bertolak belakang dengan imbauan Ombudsman RI Perwakilan NTB yang sebelumnya mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar tidak menjual maupun mewajibkan peserta didik membeli seragam di sekolah.
Ombudsman menegaskan bahwa orang tua maupun wali murid memiliki hak untuk membeli seragam di mana saja sesuai kemampuan ekonomi dan pilihannya. Apabila terdapat sekolah yang mewajibkan atau memberikan tekanan kepada siswa dan orang tua untuk membeli seragam melalui sekolah, masyarakat diminta melaporkannya kepada Ombudsman RI Perwakilan NTB.
Beredarnya daftar biaya seragam di SMAN 4 Kota Bima pun memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai status pengadaan tersebut, apakah benar bersifat sukarela atau justru menjadi kewajiban bagi seluruh peserta didik baru.
Hingga berita ini diterbitkan, Metromini Media masih berupaya mengonfirmasi Kepala SMAN 4 Kota Bima, pengurus Koperasi Siswa (KOPSIS), serta Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB Wilayah Bima guna memperoleh penjelasan terkait mekanisme pengadaan seragam dan dasar penetapan biaya tersebut. (RED)
