Dugaan Mark Up Harga Seragam SMAN 1 Kota Bima Disorot, Nilainya Dinilai Lebih Tinggi dari SMAN 4
KOTA BIMA – Dugaan tingginya biaya seragam siswa baru di SMAN 1 Kota Bima kembali menuai sorotan. Berdasarkan dokumen kwitansi yang diterima Metromini Media, total biaya perlengkapan sekolah mencapai sekitar Rp1.565.000 per siswa.
Nilai tersebut dinilai lebih tinggi dibanding biaya seragam di SMAN 4 Kota Bima yang sebelumnya juga menjadi perhatian publik. Bedanya, menurut informasi yang dihimpun Metromini Media, pengadaan seragam di SMAN 4 dikelola melalui koperasi sekolah, sedangkan di SMAN 1 pembelian diarahkan kepada beberapa penyedia atau toko.
Sejumlah orang tua mempertanyakan harga beberapa item seragam yang dinilai jauh di atas harga pasaran. Berdasarkan penelusuran Metromini Media, misalnya baju koko (seragam Imtaq) di pasaran dapat diperoleh dengan kisaran harga sekitar Rp80 ribu, sementara baju Pramuka tersedia mulai kisaran Rp65 ribu, tergantung kualitas dan bahan.
Namun, dalam dokumen kwitansi yang diterima redaksi, beberapa item seragam tercantum dengan harga sekitar Rp185 ribu per item. Perbedaan harga tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar penetapan harga, kualitas barang, serta komponen biaya yang menyebabkan selisih tersebut.
Metromini Media menilai perbedaan harga ini perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak sekolah maupun penyedia barang agar tidak menimbulkan persepsi adanya mark up harga atau pembebanan biaya yang tidak proporsional kepada orang tua siswa.
Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi tekanan, berbagai kalangan berharap kebijakan pengadaan seragam lebih mengedepankan asas keterjangkauan. Pengeluaran yang tidak bersifat mendesak diharapkan dapat ditekan sehingga tidak menambah beban orang tua pada saat penerimaan peserta didik baru.
Rincian pembayaran tersebut meliputi:
Seragam olahraga, seragam Imtaq dan kartu pelajar sebesar Rp460.000.
Map rapor, batik seragam dan PDH Pramuka sebesar Rp480.000.
Atribut lengkap dan almamater sebesar Rp335.000.
Rompi tenun Bima sebesar Rp290.000.
Total keseluruhan mencapai Rp1.565.000.
Sementara itu, Rabu, 1 Juli 2026, Kepala SMAN 1 Kota Bima, Dedy, menyampaikan kepada Metromini Media bahwa sekolah tidak mewajibkan siswa membeli seragam baru apabila masih memiliki seragam yang layak pakai dari kakak atau keluarga. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada unsur pemaksaan dalam pengadaan seragam.
Meski demikian, besaran biaya yang tercantum dalam kwitansi tetap menjadi perhatian publik dan dinilai perlu dievaluasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB untuk memastikan seluruh proses pengadaan seragam di sekolah negeri berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan tidak membebani masyarakat.
Metromini Media tetap membuka ruang hak jawab kepada Kepala SMAN 1 Kota Bima, pihak penyedia seragam, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (RED)
