Video Oknum Anggota Polres Jember Diduga Nyabu Viral Lagi, Polres Tegaskan Kasus Sudah Diproses
JEMBER, Kamis, 2 Juli 2026 – Video yang memperlihatkan seorang oknum anggota Polres Jember diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah kamar kembali viral di media sosial. Kepolisian menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan kasus lama yang telah ditangani sejak Maret 2026.
Wakapolres Jember, Kompol Antonio Effan Sulaiman, membenarkan bahwa pria dalam video tersebut adalah anggota Polres Jember bernama Aipda Dodik Purnawijaya. Menurutnya, setelah video pertama kali mencuat pada Maret 2026, pimpinan Polres langsung memerintahkan pelaksanaan tes urine terhadap seluruh anggota.
Hasil pemeriksaan menunjukkan Aipda Dodik positif menggunakan narkoba. Atas temuan tersebut, Polres Jember segera memproses yang bersangkutan melalui mekanisme hukum kode etik Polri.
"Memang video itu sudah kita tangani, kejadiannya pada bulan Maret 2026," ujar Antonio Effan Sulaiman, belum lama ini.
Ia menjelaskan, video yang saat ini beredar bukan rekaman baru, melainkan video lama yang kembali diunggah oleh pihak tertentu. Karena itu, Polres Jember meminta masyarakat tidak menyimpulkan bahwa institusi melakukan pembiaran terhadap pelanggaran tersebut.
Dalam sidang kode etik, Aipda Dodik dijatuhi sanksi berupa demosi selama dua tahun serta penempatan di tempat khusus (patsus) selama 30 hari. Hingga kini, yang bersangkutan masih menjalani sanksi sesuai putusan etik.
Polres Jember juga menyatakan tengah menelusuri pihak yang kembali menyebarkan video tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Kepolisian menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. (RED)
SUMBER: Keterangan resmi Wakapolres Jember yang dimuat oleh JatimNow, KabarBaik.co, dan KlikJatim.
