Polda NTB Kantongi Bukti Dugaan Pungli Beasiswa KIP di Kampus Swasta, Penyelidikan Terus Berlanjut

MATARAM, Jumat, 3 Juli 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat mengungkap telah mengantongi sejumlah alat bukti terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Mataram. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol. Fx. Endriadi, mengatakan bukti yang telah dikumpulkan berupa surat, kuitansi, dokumen, hingga bukti transfer. Seluruh barang bukti tersebut saat ini masih dalam tahap penelitian oleh penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana. 

Menurut Endriadi, penyelidikan masih difokuskan pada penguatan alat bukti melalui pengumpulan dokumen dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak, termasuk mahasiswa penerima beasiswa KIP. Polisi juga akan memanggil pihak-pihak lain yang diduga mengetahui proses pengelolaan dana tersebut. 

Kasus ini bermula dari laporan kelompok masyarakat yang menduga adanya praktik pungutan liar dalam pengelolaan Beasiswa KIP. Pelapor menuding terdapat pihak kampus yang mengambil keuntungan dari program bantuan pendidikan tersebut dan praktik itu diduga berlangsung secara sistematis selama lebih dari dua tahun ajaran. 

Polda NTB menegaskan proses penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Aparat memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga diperoleh alat bukti yang cukup untuk menentukan langkah hukum berikutnya. (RED)

SUMBER: ANTARA NTB, Kamis, 2 Juli 2026.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url